![]() |
BANTEN-Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang masa libur sekolah atau
belajar dari rumah bagi seluruh pelajar SMA sederajat sebagai langkah
pencegahan penularan wabah Covid-19.
“Masa belajar dari rumah yang sebelumnya berlangsung hingga 30 Maret
2020, telah diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang,” ujar Wahidin
dalam instruksinya.
Wahidin meminta perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat
digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Para orangtua mengawasinya
dengan baik agar berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya harap orangtua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati
aturan ini. Karena ini demi keselamatan kita bersama dan upaya kita
melindungi generasi bangsa,”ujarnya
Kepala Dindikbud Provinsi Banten M Yusuf menjelaskan tidak hanya
memperpanjang masa belajar dari rumah, tapi juga berlaku untuk penentuan
kelulusan, kenaikan kelas, USP, UKK, PPDB dan BOS pada masa darurat
Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) nomor 4 tahun 2020.
“Kegiatan belajar di rumah dilakukan dengan memanfaatkan portal rumah
belajar yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemdikbud pada aplikasi
//http.belajar.kemdikbud.go.id/SabaBanten/ atau aplikasi lain yang
mendukung pembelajaran daring,”papar Yusuf.
0 comments:
Post a Comment