BANTEN-Rumah Sakit Banten terus dibanjiri pasien covid-19, dan saat ini jumlahnya telah mencapai 45 orang.
Juru bicara covid-19 sekaligus kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan, para pasien covid-19
yang dirawat di RS Banten terdiri dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
dan pasien yang dinyatakan positif covid-19.
Untuk penangananya selama dirawat di RS Banten, lanjut Ati, untuk
pasien dengan status PDP, pasien diharuskan untuk menjalani perawatan
selama kurun waktu 14 hari, berbeda untuk pasien yang dinyatakan positif
covid-19 yang harus menjalani perawatan selama 28 hari, sampai
benar-benar dinyatakan sembuh.
Lebih jauh Ati mengatakan, jika ada pasien covid-19 yang akan dirujuk
ke RS Banten, pihaknya telah membuat peraturan agar pengiriman pasien
covid-19 dari RS tempat sebelumnya pernah dirujuk menuju RS Banten, agar
benar-benar aman, setelah memalui sejumlah tahapan yng dilakukan
sebelum nantinya pasien civid-19 ini dikirimkan ke RS Banten.
“Dan apabila ada pasien yang belum diswab, RS Banten siap untuk
melakukan pengujian swab kepada pasien yang dikirim, untuk selanjutnya
hasilnya dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta, untuk mengetahui kondisi
terakhir pasien. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan
(Dinkes) Provinsi Banten lalu akan dilanjutkan ke RS,” kata Ati, kepada
wartawan, Jumat (27/3/2020) malam.
Menurutnya, untuk sebaran pasien positif covid-19 sampai saat ini
masih berasal dari Tangerang Raya, belum ada pasien yang dinyatakan
positif covid-19 dari lima Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.
Sedangkan untuk jumlah Orang Dalan Pemantauanya (ODP) di Privinsi
Banten, sambung Ati, saat ini jumlahnya mencapai 1736 orang, dan untuk
PDP berjumlah 242 orang, selebihnya, 67 pasien lainnya tekah dinyatakan
positif mengidap covid-19.
“Untuk pasien positif 59 masih dirawat, satu dinyatakan sembuh, dan tujuh meninggal,” katanya.
0 comments:
Post a Comment