![]() |
acara pelatihan kewirausahawan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan PT Indomarco Prismatama di gedung Kopri, Jalan Raya Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (5/3/2020) |
SERANG – Bupati Serang,
Ratu Chasanah meminta para pelaku Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu
memasarkan produk lokal daerah. Ia berharap para pelaku UMKM mampu
mengemas produknya yang menarik wisatawan.
Hal itu terungkap saat acara pelatihan
kewirausahawan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Serang dengan PT Indomarco Prismatama di gedung Kopri, Jalan Raya Sumur
Pecung, Kota Serang, Kamis(5/3/2020).
“Pada hari ini, kita menjawab persoalan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang, dengan
kualitas produksi yang menjanjikan. Bahkan kita juga menjadikan
pelatihan wirausaha dengan Indomaret suatu program berkesinabungan,”
ujar Bupati saat sambutanya di acara pelatihan kewirausahaan.
Tatu juga menjelaskan, setelah mengikuti
pelatihan wirausaha dengan Indomaret, para UMKM dibantu untuk memasarkan
daganganya. Bahkan juga, diajarkan oleh Indomaret dalam membuat kemasan
yang menarik.
“Saya kira, dengan kemasan semenarik
mungkin. Akan mengundang para waralaba, untuk bisa membeli produk anda.
Alhasil, UMKM di Kabupaten Serang tidak hanya bekerjasama dengan
Indomaret. Tetapi waralaba lainnya, ikutserta. Seperti Hypermart, Giant
maupun Alfamart,” ujarnya.
Mananger Mikro Ekonomi, PT Indomarco
Primatama, Purwanto Wahyudin menambahkan, awalnya pelatihan UMKM inipun,
kesepakatan bersama dengan Pemkah Serang, di aula Tb Suandi.
Berjalannya waktu, kata dia, kesepakatan pun telah disetujui bersama,
dengan membuat pelatihan wirausaha.
“Kita ingin membuat oleh-oleh Khas
Kabupaten Serang, dan mengajarkan cara mengemas maupun membuat makanan
ringan dari hasil tani. Maka itu, pelatihan wirausaha inipun, bukanlah
sekedar main-main. Melainkan kerjasama untuk meningkatkan roda
perekonomian di Kabupaten Serang,” ujar Purwanto.
Tak lupa, diakhir pembicaraannya. Purwanto
juga mengingatkan, untuk menjadi UMKM yang baik, haruslah menaati
peraturan pemerintah setempat.
“Seperti memiliki Birt, izin halal maupun
kadaluarsanya. Peraturan pelebelan dari pemerintah dapat ditaati, karena
ini menjadi hal wajib untuk menjual makanan,”ucapnya.
Diketahui, pada hari ini. Pemkab Serang
bersama Indomart melatih sebanyak 356 peserta UMKM, yang sudah siap
dipasarkan daganganya. Karena mereka, sudah lengkap persyaratanya.
0 comments:
Post a Comment