< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

CORONAVIRUS & PELUANG UMKM

Selasa, 24 Maret 2020 | Selasa, Maret 24, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-24T04:01:11Z
 

Oleh ISBANDI
PANDEMI coronavirus (covid-19) merupakan salah-satu wabah yang mampu menciptakan psikologis kekhawatiran masyarakat dunia dalam melakukan aktifitas kehidupan berinertaksi sosial. Kecenderungan rasa kekhawatiran ini berdampak pada sector kebijakan public pemimpin Negara melakukan keputusan dalam penanganan penyebaran virus corona melalui beragam cara. Mulai dari lockdown akses interaksi antar wilayah dan Negara serta kebijakan dalam mewajibkan penerapan kerja di rumah (work home).
 
Penanganan covid-19 di Indonesia yang telah diputuskan oleh Presiden Jokowidodo dan ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah, baik dalam mewajibkan home stay bagi masyarakat serta sistem kerja di rumah bagi kalangan profesi, serta pelarangan terhadap interaksi sosial maupun ekonomi yang melibatkan banyak orang, telah berimbas pada sector UMKM. Dampak terbesar bagi kalangan UMKM adalah berkurangnya minat pembelian berbagai produk yang diproduksi serta terbatasnya interkasi sosial akibat kebijakan home stay selama covid-19 belum usai.
 
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahu 2019 menunjukkan jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 59,2 juta unit usaha. Sejauh ini pertumbuhan UMKM di Indonesia diyakini mampu memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembukaan lapangan kerja. Namun demikian, merebaknya pandemi coronavirus memberikan efek negative bagi pertmubuhan UMKM, terlebih adanya kebijakan lockdown diberbagai Negara serta secara parisal di wilayah kewenangan kepala daerah di Indonesia.
 
Kondisi kebijakan pemerintah dalam menangani pembatasan penyebaran covid-19 ini, disamping menjadi tantangan bagi kemajuan UMKM di Indonesia, namun sisi lain dapat memberikan peluang terhadap pertumbuhan UMKM. Jiwa entreupreneurship yang tumbuh dalam pelaku UMKM dapat mengambil kesempatan dalam kebijakan pemerintah ini, terutama untuk mendorong pemenuhan kebutuhan masyarakat secara mandiri.
 
Peluang UMKM
UMKM bagi bangsa Indonesia merupaka sector usaha yang diyakini menjadi usaha ril yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembukaan lapangan kerja secara terbuka. Pentingnya peranan UMKM ini telah di dorong oleh penerbitan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah, untuk itu perlu diberdayakan sebagai bagian internal ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang dan berkeadilan.
 
Kehadiran UMKM menjadi dorongan terhadap tumbuhnya ekonomi kreatif masyarakat dalam menata sistem ekonomi nasional yang tumbuh dari rakyat untuk dapat mewujudkan produk unggulan yang dapat bersaing di pasar global. Oleh karenanya, pertumbuhan UMKM diharapkan akan menjadi jawaban terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam berbagai produk yang dihasilkan.
 
Tantangan adanya kebijakan dalam pembatasan interaksi sosial akibat merebaknya wabah covid-19 dapat menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan pertumbuhan usahanya. Sektor usaha yang dapat ditingkatkan adalah pertama, produksi makanan. Kebutuhan makanan dalam masa pemberlakuan kebijakan penanganan virus corona sangat tinggi bagi masyarakat menyusul berkurangnya kegiatan import sebagai dampak lockdown berbagai Negara. Keterbatasan ketersediaan produk makanan sejatinya menjadi peluang kemandirian pelaku UMKM dalam menciptakan produk local untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Proses pembuatan produk tentu saja perlu memperhatikan standar kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona. kedua, produksi migas. Sejauh ini bangsa Indonesia memiliki potensi sumber daya besar dalam mendorong pemenuhan kebutuhan bahan bakar, baik minyak, gas maupun biogas. Ketersediaan sumber daya ini perlu kiranya dibangun kebijakan terhadap pengembangan produksi sector migas yang dapat dikelola oleh pelaku UMKM untuk didorong terhadap kemampuan produksi berstandar global. Sehingga produksi migas dapat menjadi sector usaha berskala ekspor dalam memenuhi kebutuhan migas di dunia. terakhir, produksi alat kesehatan dan obat-obatan. Keterbatasan kebutuhan alat kesehatan dalam penanggulangan penyebaran coronavirus semestinya dapat dijadikan peluang bagi pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan yang cukup tinggi di Negara yang terjangkit virus. Beberapa Alat Kesehatan yang dapat diproduksi oleh pelaku UMKM diantaran pembuatan masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun pencuci tangan dan obat-obatan.
 
Berkembangnya peluang usaha yang dijelaskan di atas, tentu memerlukan uluran tangan stakeholder, baik pemerintah dalam hal penerbitan kebijakan public maupun perbankan dalam memberikan akses permodalan serta organisasi pembina UMKM yang dapat mensinergikan komunitas pelaku usaha dalam pelaksanaan produksi pemenuhan kebutuhan masyarakat selama darurat covid-19 diberlakukan. Semoga kondisi musibah ini segera berlalu, dan masyarakat dapat berinteraksi kembali secara normal dengan kondisi sehat jasmani dan rokhani.
 
Penulis : Ketua DPC HIPPI Kota Serang dan Ketua ICSB Kabupaten Serang
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update