Friday, 27 March 2020

KPK Upayakan Gelar Sidang Melalui “Video Conference”

 
Untuk mencegah makin merebaknya penularan virus korona di Tanah Air, KPK akan menggelar persidangan melalui video conference.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengupayakan agar persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tetap berjalan sesuai jadwal di tengah-tengah pandemik Covid-19 di Indonesia. Salah satunya disepakati dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di mana persidangan digelar menggunakan video conference (Vicon).
“Saat ini, KPK telah berkoordinasi dengan PN Jakarta Pusat mengenai teknis persidangan Tipikor dan sepakat akan diupayakan persidangan digelar dengan melalui Vicon yang prosesnya tetap berpegang pada hukum acara yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (26/3).
Untuk itu, kata Ali, pada Kamis (26/3), tim KPK telah melakukan uji coba peralatan di PN Jakarta Pusat maupun di KPK. Selanjutnya akan dilakukan persiapan lebih mendetail. Diharapkan persidangan tetap bisa berjalan di tengah wabah penyebaran virus korona saat ini sehingga penyelesaian perkara Tipikor dapat dilakukan sesuai waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang (UU).
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahnya pada 23 Maret 2020. Dalam surat edaran tersebut, persidangan perkara pidana, pidana militer, dan jinayat tetap dilaksanakan khusus terhadap perkara-perkara yang terdakwanya sedang ditahan dan penahanannya tidak dapat diperpanjang lagi.
Namun, penundaan persidangan dan pembatasan pengunjung sidang merupakan kewenangan majelis hakim untuk menentukan. Surat tersebut diteken oleh Ketua MA, Hatta Ali.
Cegah Penularan
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan pihaknya menggelar sidang menggunakan sarana Vicon sebagai salah satu upaya mendukung penerapan social distancing untuk mencegah penularan Covid-19. “Sidang Vicon ini, jaksa dan hakim tetap berada di pengadilan, terdakwa tidak perlu hadir di pengadilan cukup di Rutan saja. Komunikasi dilakukan melalui sarana Vicon.
Nirwan menjelaskan untuk pertama kalinya dalam rangka menerapkan instruksi jaga jarak pada sidang acara persidangan biasa (APB) menggunakan layanan Vicon dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama dengan PN Jakarta Utara dan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang pada Selasa (24/3).
Disusul selanjutnya oleh Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan dan untuk tiga wilayah Kejaksaan Negeri lainnya di wilayah hukum DKI Jakarta juga akan segera menerapkan langkah serupa. Nirwan menyebutkan sidang Vicon ini merupakan terobosan peradilan secara eletronik (e-Court), yang telah dikembangkan oleh MA.
“Sidang e-Court yang saat ini dilaksanakan untuk agenda tuntutan dan putusan yang penahananya tidak dapat diperpanjang,” kata Nirwan.
Menurut Nirwan, pelaksanaan sidang Vicon ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung yang disampaikan pada Vicon tangal 24 Maret 2020 bersama seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Instruksi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan peradilan dengan menerapkan physical distancing.
Nirwan menjelaskan penggunaan teleconference di peradilan pernah dilakukan pada tahun 2002. MA pertama kali memberikan izin kepada mantan Presiden BJ Habibie (Alm) untuk memberikan kesaksian dalam kasus penyimpanan dana nonbudgeter Bulog atas nama terdakwa Akbar Tandjung. “Mantan Presiden BJ Habibie memberikan kesaksian lewat teleconference,” kata Nirwan. ola/Ant/N-3
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support