![]() |
SELURUH pekerja sosial atau pendamping di Provinsi
Banten dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dalam rangka
memberikan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Ikatan Pekerja Sosial
Profesional Indonesia (IPSPI) Widodo Suhartoyo, saat acara Pembinaan
Pekerja Sosial DPD IPSPI Provinsi Banten, di Aula Gedung A Dinsos
Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (9/3/2020).
“Pekerja sosial harus dapat memastikan kualitas dari layanan. Salah
satunya dilakukan dengan peningkatan kompetensi. Jangan pernah bosan
untuk belajar, belajar terus. Undang-undang mengamanatkan bahwa pekerja
sosial itu profesi yang diakui di negara ini sejak 3 September lalu.
Peluang ini harus dimanfaatkan dengan terus meningkatkan kompetensi yang
memadai,” kata Widodo.
Dalam acara tersebut juga digelar Seminar Evidence – Based Social
Work Practice Some Example of Journals and Case Studies. Hadir dalam
acara tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Tubagus Sirojuddin,
Kasi Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat
(PSPKKM) Henniya Alief, narasumber, dan peserta dari pekerja sosial dan
tenaga kesejahteraan sosial.
Menurut Widodo, Undang-Undang No. 14 tahun 2019 tentang pekerja sosial menjadi peluang sekaligus tantangan.
“Dengan adanya undang-undang pekerja sosial ini semua yang memerlukan
pekerjaan sosial harus memenuhi kompetensi kualifikasi dan lainnya.
Sementara standar kompetensi belum ada semuanya. Ini menjadi PR untuk
kami membuat standar kompetensi,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan tentang pentingnya sertifikasi bagi pekerja sosial.
“Kalau tidak disertifikasi bagaimana memenuhi kualitas layanan kita.
Relawan harus disertifikasi. Ini harus. Ke depan doakan kami juga bisa
mengeluarkan sertifikasi,” ujarnya.
Kabid Pemberdayaan Sosial Tubagus Sirojuddin mengatakan, IPSPI
merupakan wadah bagi pekerja sosial yang dituntut secara keilmuan
sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan sosial yang baik.
“Menyandang IPSPI ini berat. Harus perlu memahami berbagai kegiatan
penyelenggaraan sosial baik di pusat dan daerah, khususnya dalam hal
pengentasan kemiskinan,” kata Sirojuddin.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengingatkan agar dalam pelaksanaan
tugas pekerja sosial di lapangan jangan sampai terjadi tumpang tindih.
“Berbagai hal yang dihadapi di lapangan, tentu banyak permasalahan.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya harus ada panduan yang
komprehensif, jangan sampai tumpang tindih, agar tidak terjadi konflik
antar relawan,” tuturnya.
Ia juga mengajak anggota IPSPI untuk berkontribusi terhadap program
terkait pemberdayaan sosial. Ia juga mendorong agar IPSPI terbentuk di
kabupaten/kota.
“Harus juga nanti dibentuk di kabupaten kota. Banyak hal yang harus
didiskusikan perihal program apa ke depan, kajian-kajian bagaimana
pengentasan kemiskinan, saya kira IPSPI mampu,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment