SERANG, (KB).- Pihak Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang memperkirakan
pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) para calon aparatur
sipil negara (CASN) Kabupaten Serang akan diundur.
Sebelumnya, pengumuman dijadwalkan akan dilakukan pada Ahad hingga
Senin (22-23/3/2020), namun, saat ini BKPSDM masih menunggu keputusan
Pemerintah Pusat untuk waktu pengumumannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Raup menuturkan,
untuk pengumuman hasil SKD para CASN Kabupaten Serang diperkirakan akan
diundur waktunya. Sebelumnya dijadwalkan pengumuman dilaksanakan pada
Ahad hingga Senin (22-23/3/2020), namun hingga saat ini, pusat belum
memberikan keputusan untuk kepastiannya.
“Rencananya rekonsiliasi akan dilakukan Kamis (19/3/2020) besok
dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), cuma diundur. Artinya kalau
dijadwal BKN pengumuman direncanakan Ahad hingga Senin (22-23/3/2020),
tapi diundur,” katanya kepada Kabar Banten, Selasa (17/3/2020).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi
dari BKN untuk kelulusan SKD. Sebab, kelulusan SKD tersebut sebagai
salah satu syarat utama untuk mengikuti tes selanjutnya, yakni seleksi
kompetensi bidang (SKB). Namun, untuk pelaksanaan atau jadwal SKB juga
akan dilakukan penundaan.
“Saya belum bisa menjawab penyebabnya apa, karena ini masih menunggu
konfirmasi dari pusat dan sampai saat ini belum ada keputusan. Kami
mengimbau kepada peserta CASN dapat menunggu sesuai jadwal yang telah
ditetapkan oleh pusat,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten
Serang Mujiyati Erianis menuturkan, untuk pengumuman tahapan seleksi
selanjutnya, yaitu SKB hingga saat ini masih menunggu informasi dari
pusat. “Untuk tes SKB-nya belum ada jadwalnya dari pusat,” ucapnya.
Diketahui, bahwa Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono
mengatakan, pelaksanaan SKB CASN 2019 kemungkinan akan ditunda.
Penundaan tersebut, sebagai bagian dari tindakan pencegahan virus corona
yang saat ini sedang digalakkan Pemerintah Indonesia. Meski demikian,
keputusan resmi dari penundaan tersebut, akan diumumkan setelah Panitia
Seleksi Nasional (Panselnas) melakukan pembahasan.
0 comments:
Post a Comment