JAKARTA-PLN menangguhkan sementara waktu dalam proses pencatatan dan
pemeriksaan stand meter atau meteran listrik pelanggan dalam upaya
mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Sebagai
gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian
listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar.
Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan
Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, ini berlaku
untuk pembayaran rekening bulan April, seluruh Indonesia. Artinya, untuk
pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari
historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan
Februari.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter
melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan
penyebaran Virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah
untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat
berhasil," kata Yuddy dikutip Antara, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa
tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan
petugas. Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait
ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan
rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga
pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN
juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara
online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami
mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara
online," imbuhnya.
Pembayaran Online
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus
mendatangi kantor PLN, di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS
banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan
sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia,
Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan
pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun
aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru,
perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
0 comments:
Post a Comment