TIGARAKSA -- Dinas Sosial
Kabupaten berencana akan menyalurkan bantuan tunai dalam program
jaringan pengaman sosial (JPS) bagi keluarga penerima manfaat ( KPM) di
Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid 19.
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 335.193 Keluarga
penerima Manpaat ( KPM) dalam program jaringan pengaman sosial ( JPS),
dengan nilai sekitar 600 miliar, dana tersebut bersumber dari anggaran
pusat dan daerah, rencananya pemerintah akan menyalurkan bantuan JPS
tersebut berbentuk tunai, selama 3 bulan dengan nilai 600 ribu rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Pusat
mengalokasikan 184.9 miliar kepada 102.727 penerima JPS, Pemerintah
Provinsi Banten mengalokasikan anggaran 268.4 Milar kepada 149.133 , dan
Pemkab Tangerang mengalokasikan 150 Miliar kepada 83.333 , total secara
keseluruhan nilai yang digelontorkan, baik Pemerintah Pusat, Pemprov
Banten dan Pemkab Tangerang mencapai 603.3 Miliar kepada 335.193
penerima JPS.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat membenarkan
adanya penyaluran bantuan tunai yang ditujukan kepada masyarakat secara
langsung, rencananya bantuan tunai dari pemerintah pusat tekhnis
penyalurannya melalui kantor pos, sedangkan bantuan dari Pemerintah
Provinsi akan disalurkan melalui BJB, dan bantan tunai dari anggaran
Pemkab Tangerang penyalurannya melalui Bank BRI.
"Penerima JPS 102.727 yang bersumber dari Pemeintah pusat ini, kami
hanya mendata sebanyak 74.156 saja, karena pemerintah pusat sudah
memiliki data by name by addres ( BNBA) sebanyak 28572 KPM," Ujanya.
Ujat menambahkan, untuk bantuan pemerintah pusat sebanyak 28572
sudah mulai disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat ( KPM)
oleh kantor pos, sedangkan sisanya 74.155 KPM, ditambah 149.133 KPM yang
bersumber dari Pemprov Banten dan 83.322 KPM yang bersumber dari Pemkab
Tangerang, masih dalam pendataan, insya Allah dalam waktu dekat akan
segera didistribusikan oleh Bank Jabar Banten ( BJB ) dan BRI serta
kantor Pos.
0 comments:
Post a Comment