TIGARAKSA - Untuk mencegah
potensi penularan virus Covid -19, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
melakukan rapid test di zona merah dan zona rawan penularan, wilayah
yang sudah dilakukan rapid test diantaranya, Desa Pagedangan, Kelurahan
Bencongan Kecamatan Kelapa Dua, Pasar Kemis, Pasar Kutabumi, Pasar
Kelapa Dua, dan Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi.
" Dinas Kesehatan dalam melakukan rapid test fokus ke Wilayah -
wilayah yang tercatat sebagai zona merah, dan zona rawan
penularan,"terang Jubir Gugus Tugas Covid -19, dr Hendra Tarmidzi kepada
wartawan.
Selain zona merah kata dia, Dinkes juga melakukan rapid test ke
seluruh pegawai kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang dan beberapa
anggota kepolisian dari Polresta Tangerang yang merasa dirinya pernah
ada kontak dengan pasien atau keluarga pasien PDP maupun ODP.
" Saat pengetesan pada Selasa 21/04 lalu di wilayah Kotabumi, Pasar
Curug, Kelapa Dua dan Pasar Tigaraksa, dari rapid test kepada 1385
orang, ada 8 yang dinyatakan reaktif,"terang dr Hendra.
Sementara untuk pemeriksaan rapid test di Pagedangan dan Kelapa
Dua, kat dr Hendra, dari 1088 orang yang diperiksa, ada 18 orang yang
dinyatakan reaktif. Rapid test merupakan upaya proses skrining awal
untuk mendeteksi anti bodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan
virus corona, anti bodi ini dibentuk oleh tubuh bila ada virus corona.
Jika seseorang dinyatakan reaktif, maka orang tersebut wajib melakukan
tes PCR Swab.
"Kalau Pengetesan rapid test hanya untuk mendeteksi langsung
keberadaan corona, kalau test PCR Swab merupakan test yang akurat untuk
mengetahui apakah seseorang terinfeksi positif corona atau negatif,"
tandasnya.
0 comments:
Post a Comment