JAKARTA-Menko Polhukam Mahfud
Md memperingatkan aparat penegak hukum untuk berhati-hati saat
menangkap masyarakat sipil. Menurutnya, penangkapan harus disertai
dengan bukti kuat, karena kalau tidak akan berimbas dengan sejumlah
gelombang protes.
"Tentu kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri kalau tidak
ada bukti kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud saat
menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus peretasan dan penangkapan
aktivis muda Ravio Patra, Sabtu (25/4/2020).
"Jadi ini perlu kehati-hatian, saya kira kami pemerintah itu juga
sadar bahwa demokrasi itu meniscayakan adanya kritik," jelas Mahfud.
Terlepas dari itu, Mahfud juga memperingati kepada masyarakat sipil
untuk bisa menjaga kritik mereka agar tidak menjadi provokasi. Sebab
perbincangan ranah privasi rentan terjadi peretasan yang dapat
disalahgunakan.
"Jadi masyarakat harus hati-hati membuat pernyataan provokatif, harus
jujur lah sekarang di tengah masyarakat itu banyak sekali berita sangat
provokatif mengajak masyarakat ini ribut. Juga jaga hape kita agar
tidak bisa diretas, biasanya orang brutal itu kalau ingin menyembunyikan
diri salah satunya dengan cara meretas punya orang," Mahfud menandasi.
0 comments:
Post a Comment