KAB. TANGERANG – Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan sinyal pelaksnaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang bakal di perpanjang
sampai 1 Juni 2020.
Zaki menuturkan akan segera mengevaluasi
penerapaan PSBB bersama Gubernur Banten Wahidin Halim. Pasalnya,
sejumlah poin penting yang telah disimpulkan selama sepekan PSBB
berjalan.
Zaki mengungkapkan, salah satu poin penting
dalam evaluasi yang dilakukan, Pemkab Tangerang berencana memperpanjang
pelaksanaan PSBB.
Hal itu mengacu pada DKI Jakarta yang juga sudah memperpanjang pelaksanaan PSBB sebelumnya.
“Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor,
Depok, Tangerang dan Bekasi. Kalau hanya sepotong-sepotong enggak
efektif juga,” jelas Zaki, Minggu (26/4/2020).
Poin penting lainnya, Zaki menurutnya yakni
terkait imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker sudah 85 persen
mengikuti semua. Kemudian, penerapan physical distancitng dipertegas dan
penegasan pembatasannya supaya jangan banyak orang berkeliaran.
“Rencana itu nantinya akan disampaikan
langsung ke Pak Gubernur pada rapat evaluasi, bersama dengan hasil
kajian dan pemantauan kami,” pungkas Zaki.
Pelaksanaan PSBB selanjutnya, Zaki menegaskan akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar.
“Untuk sanksi kita usahakan buat yang masih bandel,” tandasnya
0 comments:
Post a Comment