TANGSEL-Ketua Fraksi Gerindra-PAN Ahmad Syawqi
mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan
status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya pemberlakuan PSBB harus dipikirkan secara matang. Sebab,
kata Syawqi, PSBB akan berdampak terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan
mobilitas masyarakat Tangsel.
"Yang paling besar menerima dampak PSBB adalah warga yang bekerja di
sektor informal, yakni di mana mereka yang penghasilannya harian," ujar
Syawqi kepada TangerangNews, Sabtu (11/4/2020)
Syawqi menekankan, Pemkot Tangsel harus memastikan beberapa hal, seperti ketersediaan kebutuhan hidup dasar para warganya.
"Pemkot Tangsel perlu memastikan ketersediaan pasokan sembako dan stabilitas harga pasar," sambungnya.
Selain itu, kata Syawqi, hal lain yang harus dipastikan, yakni
persoalan sarana dan prasarana kesehatan. Diantaranya, ruang isolasi
khusus bagi pasien kasus COVID-19. Selain itu, tenaga medis pun harus
diperhatikan, terutama terkait ketersediaan alat pelindungan diri
(ADP)-nya.
"Kami juga memandang perlu diberikan penghargaan kepada tenaga medis yang bertugas menangani COVID-19," tuturnya.
Syawqi menambahkan, jika PSBB sudah diterapkan, maka Pemkot Tangsel
perlu memastikan pengalokasian anggaran dan operasional bagi jaring
pengamanan sosial. Mulai dari besaran anggaran dan rincian
penggunaannya, serta sumber pergeseran anggaran untuk penanganan
COVID-19 ini.
"Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kompensasi atau bantuan
kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, yang berpenghasilan rendah
serta warga yang bekerja di sektor informal yang tidak dapat bekerja
atau pekerjannya terganggu karena pemberlakuan PSBB. Sehingga tidak
memiliki penghasilan atau penghasilannya rendah," terangnya.
Syawqi menuturkan, hal tersebut penting, sebab menurutnya, penerima
bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, saat ini belum merata.
"Berdasarkan informasi yang beredar, di masyarakat di Kelurahan
Keduang misalnya, penerima bantuan hanya 13 KK per-RW, kemudian di
Kecamatan Serpong setiap RT mendapat 5 KK dari bantuan Kemensos. Jumlah
ini kami nilai kurang. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel dan Pemprov
Banten juga harus memberikan bantuan tunai atau non-tunai kepada warga
yang terdampak dan yang tidak ter-cover oleh bantuan dari Kemenkes,"
terangnya.
Kemudian, agar persiapan dan penerapan PSBB berjalan baik, maka
Pemkot juga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak
terkait lainnya.
"Pemkot juga perlu menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal apa
saja yang dilarang dan dibatasi, serta yang diperbolehkan beroperasi
selama pemberlakuan PSBB," ujarnya.
Syawqi pun berharap agar PSBB yang akan diberlakukan di Tangsel dapat
berjalan dengan baik. Tentu, tujuannya agar mata rantai penyebaran
COVID-19 dapat diputus.
"Jadi, dalam pemberlakuannya, Pemkot Tangsel harus memperiapkan segala aspek sebagai akibat PSBB tersebut," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment