PASAR
KEMIS -- Hari ke 3 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah
Pasar Kemis tepatnya depan kelurahan kutabaru depan gerbang Perum Villa
tomang baru, jumlah pelanggaran sepeda motor menurun.
Pada
hari ketiga ini, jumlah pelangaran baru mencapai 26 keendaraan, jauh
lebih kecil dibandingkan dengan hari pertama pemberakuan PSBB, yakni 60
pelanggaran dan hari kedua PSBB sebanak 41 pelanggaran, pengendara
sepeda motor roda dua dan empat yang melanggar rata-rata tidak memakai
masker, selain itu kemdaraan roda empat belum membatasi jumlah
penumpangnya.
Kasi
Trantib dan Linmas Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Nandang
Syafei S.Sos mengatakan, pelanggar yang tidak memakai masker langsung
didata untuk laporan PSBB, dan diberikan peringatan dengan humanis serta
diberikan masker secara gratis.
"
Almdulillah memasuki hari ketiga jumlah pelanggaran semakin menurun,
diharapkan dengan diterapkanya PSBB, masyarakat mengerti dan memahami
tentang pentingnya menjaga kesehatan tubuh, "terang Nandang.
Nandang
menambahkan, PSBB merupakan wujud pencegahan Covid -19, dengan
membatasi sosial, membatasi transfortasi, karena saat ini Kabupaten
Tangerang menjadi zona merah, di Pos Chek Point ini disedaa dapur umum,
aparat gabungan Polisi dan TNI dari Polsek Pasar Kemis serta ormas dan
Linmas menjaga chek point ini sampai jadwal PSBB selesai.
"
Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebam covid - 19, dengan
membiasakan mencuci tangan dan menjaga jarak aman,"tandasnya.
Semetara
Camat Pasar Kemis Chaidir mengajak kepada seluruh warga Pasar Kemis
untuk memakai masker jika keluar, mengurangi bepergian yang tidak perlu,
diam dirumah, perbanyak makanan yang bergizi.
"
Perkuat imun tubuh, banyak minum air putih dan minum vitamin, serta
olahraga yang teratur, jarak aman, dan biasakan menncuci tangan dengan
air yang mengalir, kita berdoa semoga pandemi Covid - 19 ini segara
berakhir,"tandasnya.
0 comments:
Post a Comment