KOTA TANGERANG – Penerapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang tengah memasuki hari ketiga
pelanggar mulai diberikan blanko teguran oleh petugas kepolisian.
“Baru pagi ini kita memberikan sanksi teguran dengan blangko,” ujar
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi
BantenNews.co.id, Senin (20/4/2020).
Sebelumnya pada hari pertama dan kedua pelaksanaan PSBB di Kota
Tangerang, pihaknya hanya memberikan teguran lisan dan imbauan kepada
pengguna jalan.
” di hari pertama dan kedua kemarin belum diberikan blanko tegusan, kamk hanya teguran lisan dan imbauan saja,” kata Agung.
Seperti diketahui, sebanyak 48 titik chek point tersebar di sejumlah
jalan wilayah Kota Tangerang. Untuk upaya memutus mata rantai penyebaran
Covid-19, penerapan PSBB ini berlangsung selama 14 hari se-Tangerang
Raya Provinsi Banten
0 comments:
Post a Comment