CILEGON - Jelang penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang,
Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan Prov. Banten dalam rangka
percepatan penanganan Covid-19, Polres Cilegon Polda Banten perketat
penjagaan di gerbang Tol Cilegon pada Jumat (17/4/2020) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut di lakukan di dua titik lokasi yaitu gerbang tol
Cilegon Timur dan gerbang tol Cilegon Barat hal ini dilakukan seiring
dengan persiapan penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang yang akan mulai
diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H. kepada awak
media menjelaskan kegiatan penjagaan di gerbang Tol Cilegon Timur dan
Cilegon Barat guna mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan
PSBB di Kabupaten Tangerang dalam rangka percepatan penanganan covid-19
"Setiap kendaraan yang keluar masuk melalui gerbang tol Cilegon
timur dan Cilegon Barat personel kami di lapangan melakukan pengecekan
suhu tubuh dan memberikan himbauan agar menggunakan masker terhadap
orang yang di dalam kendaraan tersebut" katanya.
Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi
menambahkan jelang penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang tersebut sesuai
adanya keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020
tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya
Pergub Banten.
Lanjut Edy Sumardi, PSBB Kabupaten Tangerang meliputi 16 Check Poin
wilayah yang akan di perketat penjagaan dan pemantauannya "wilayah
Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug (Simpang
Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan
Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya
Cikupa-Pasar Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya
Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon,
Legok (Perbatasan Bonang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Cisauk
(Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk" jelasnya
"Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu,
Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan)
Jalan Raya Sepatan-Mauk, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk,
Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos
Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa)
Jalan Raya Adiyasa-Maja, Jayanti (Perbatasan Sertang) Jalan Raya
Jayanti" sambung Edy Sumardi
Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat
agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam
penangangan penyebaran virus corona (covid-19).
0 comments:
Post a Comment