JAKARTA-Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Jokowi.
"Jadi seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah dapat THR dari gaji dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani melalui video conference, Selasa (14/4).
Selain itu, Sri Mulyani
memastikan bahwa pensiunan ASN juga akan mendapat THR sesuai dengan
tahun sebelumnya. Sebab, mereka dinilai merupakan kelompok rentan
terpapar virus corona (Covid-19).
"Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini di
dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi bapak
presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta
eselon II tidak dibayarkan," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment