TANGSEL - Pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) diKota Tangerang Selatan sudah berjalan satu
minggu. Namun upaya yang di harapkan mampu mengurangi sampai memutus
Rantai penyebaran COVID-19 di Kota Ini sungguh jauh panggang dari Api.
Wakil Ketua DPRD Tangsel Li Claudia mengatakan, kegiatan di
Masyarakat masih berjalan Normal seperti tak terjadi apa apa. Titik Chek
Point sebagai pintu masuk pemeriksaan dan pencegahan hanya semangat di
hari pertama. Pelaksanaan Titik Chek point dari tingkat RT dan RW tidak
dijalankan sebagaimana di atur dalam Peraturan Walikota.
Petugas Penindakan dalam Hal ini Satpol PP seperti membiarkan pelanggaran yang terjadi.
"Saya mencatat banyak hal hal yang dilanggar tetapi masih diabaikan," ujar Li Claudia yang juga ketua partai Gerindra Tangsel.
Beberapa hal yang menjadi catatan kami antara lain :
1. Banyak Pintu Pintu Kecil yang menjadi Jalur keluar masuk dari
dan ke Wilayah Tangerang Selatan yang belum terpantau dan belum di
jadikan Titik Chek Point. Untuk itu saya meminta agar Pemerintah Kota
Tangerang Selatan harus segera menutup pintu pintu kecil tersebut.
2. Sampai Hari ini masih banyak masyarakat yang abai dalam
menggunakan Masker sebagai sarana pencegahan penularan, untuk itu bagian
Penindakan Satpol PP harus lebih tegas dalam pelaksanaan Perwal PSBB
TANGSEL.
3. Banyak Bidang Usaha yang dilarang beroperasi selama pelaksanaan
PSBB ini tetap menjalankan usahanya, untuk itu perlu tindakan tegas dari
Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan dan apabila masih
ada pelanggaran Pemkot harus berani mencabut Ijin usaha dari mereka yang
melanggar.
4. Keterbukaan informasi dan Data sebaran orang yang terpapar
Covid19, Gugus Tugas Covid19 Kota Tangerang selatan jangan hanya jadi
Papan Pengumuman, badan yang hanya mengumumkan jumlah Pasien.
5. Gugus Tugas Wajib menyampaikan Transparansi terkait Bantuan dan
Sumbangan dari Masyarakat dan Swasta. Karena ini terkait kepercayaan
masyarakat yang sudah dengan ikhlas memberikan bantuan jangan sampai
hilang kepercayaan dan tidak mau lagi memberikan Bantuan.
6. Yang terpenting adalah masyarakat bawah yang terdampak dari
adanya PSBB ini, selama 1 minggu ini bantuan yang di janjikan dari
Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk masyarakat yang terdampak masih
belum diterima oleh masyarakat.
7. Kami di DPRD Telah membentuk SATGASDA LAWAN COVID-19, kami
bentuk ini bertujuan membantu Pemkot dalam menangani Penyebaran Covid19.
Fokus kami adalah membantu Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Tangerang
Selatan dalam pemenuhan ALAT PELINDUNG DIRI (APD). Dan itu sudah kami
laksanakan penyerahan APD tersebut beberapa hari yang lalu dan kami akan
terus mensupport Rumah Sakit dan Puskesmas tekait kebutuhan APD.
Dari 7 (tujuh) Point yang menjadi catatan kritis kami kepada
Pemerintah Kota Dalam hal ini Gugus Tugas Covid 19 yang di pimpin oleh
Ibu Airin Rachmi Diani dan Benyamin Davnie Gagal mengembang amanat dalam
melaksanakan PSBB.
"Kami berpendapat Tangerang Selatan hanya ikut ikutan saja dalam
pelaksanaan PSBB tanpa persiapan dan strategi yang jelas PSBB hanya
sebuah slogan saja," ungkap Li Claudia.
Sisa waktu 1 minggu ini kami berharap Gugus Tugas Covid19 Kota
Tangsel harus segera mengevaluasi diri dan secepatnya mengambil tindakan
taktis dan tegas agar Masyarakat benar benar terlindungi dari
penyebaran Covid19 dan wabah ini segera berakhir.
0 comments:
Post a Comment