![]() |
Dandim 0623 Cilegon Letnan Kolonel Armed Rico Ricardo Sirait di wawancara. |
CILEGON-Komandan Kodim (Dandim) 0623 Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait
menyarankan kepada Pemerintah Kota Cilegon jntuk segera membentuk satuan
tugas (satgas) percepatan penanganan Corona virus disease 2020 (Covid
19) hingga di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di 8
kecamatan dan 43 kelurahan di Kota Cilegon. Satgas di tingkat RT dan RW
ini perlu dibentuk untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di
tatanan terbawah.
“Tugas dari para satgas di masing-masing RT/RW bertujuan di
antaranya, meningkatkan ketahanan masyarakat di bidang kesehatan,
mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergitas antara lintas sektor
tingkat RW dan RT,” kata Rico kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor
Walikota Cilegon,” Senin (5/4/2020).
Masih kata Rico, keberadaan satgas gugus tugas di tingkat RT dan RW
harus benar-benar dilakukan sejak dini. Bahkan, ia telah melaporkan
pembentukan satgas tersebut ke Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
“Harus dimulai sejak dini. Saya sudah sarankan ke Pak Wali (Edi
Ariadi) dan secepatnya akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak
kecamatan dan kelurahan dalam waktu dekat ini. Dan setelah terbentuk,
dalam waktu dekat pula, muspika akan memberikan sosialisasi kepada foker
C supaya bisa diberikan pengarahaan oleh mereka,” kata Dandim Cilegon.
Masih kata Dandim Cilegon, ada perbedaan antara satgas tingkat kota
dan satgas tingkat RT dan RW. Perbedanya yakni, untuk tingkat RT dan RW,
pihaknya langsung berhadap langsung ke masyarakat. Sementara untuk
satgas tugas tingkat kota, langsung melaporkan kondisi seluruh kota ke
walikota.
“Kita akan terapkan kembali wajib lapor 24 jam ke RT dan RW. Sebab,
tidak mungkin lagi TNI/Polri memonitor semua itu. Kami pun akan minta
pihak RT/RW bisa lebih fokus dalam memonitoring warganya,” terang Rico.
Terkait sosialisasi peranan RT/RW terhadap tugasnya sebagai gugus
tugas, nantinya unsur muspika yang akan memberikan pengarahan per
kelurahan dengan maksimal per kelurahan sebanyak 30 orang sudah termasuk
RT/RW setempat.
“Kita kan sekarang tidak bileh berkerumunan. Nanti pengarahannya akan
diundang 30 orang per kelurahan. 30 orang tersebut sudah termasuk RT
dan RW per kelurahan tersbeut,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment