![]() |
Suasana di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (24/4/2020).
|
TANGERANG-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai Jumat (24/4/2020), tidak
melayani angkutan umum. Hal itu sebagai tindaklanjut kebijakan larangan
mudik.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT
Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, operasional Bandara
Soekarno-Hatta tidak ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus
dan angkutan kargo.
"Tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya
melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan
dalam Permenhub 25 Tahun 2020," ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Pemerintah telah melarang masyarakat mudik dengan menerbitkan
Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim
Mudik Idul Fitri 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Agus mengimbau pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket
(issued ticket), agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan
pengembalian dana (refund) atau mengubah jadwal penerbangan
(reschedule).
"Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket
penerbangan dalam waktu dekat atau selama peraturan larangan mudik
tersebut diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan
refund atau reschedule penerbangan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment