Saturday, 11 April 2020

Pasokan LPG Melon Ramadan Idul Fitri Cukup



CIPUTAT-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel pastikan pasokan LGP 3 kg cukup hingga lebaran. Pasokan di Tangsel mencapai 17 ribu lebih dan biasanya saat Ramadan ada penambahan.
Hal itu disampikan oleh Kepala Disperindag Maya Mardiana  mengatakan pasokan tidak akan kekurangan hal ini dari tahun ke tahun sellau ditambah saat bulan Ramadan karena permintaanya di bulan ini melonjak. Dengan demikian dipastikan Ramadan tahun ini pun aman hingga lebaran.
“Untuk LGP sudah tertera tujuh belas ribu sekian tabung. Fakultatif biasnya di bulan Ramadan dan itu akan ditambahkan biasanya sekian persen,” ucap Maya.
Hanya saja lanjut Maya berdasarkan laporan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) saat ini mengalami penurunan karena dampak dari Corona banyak restoran tutup. Tapi sebetulnya semakin banyak warga aktivitas di rumah semestinya banyak pemakaian.
“Tapi informasi dari Hiswana Migas sendiri untuk pemanfaatan gas semakin menurun. Mungkin karena restoran dan lain-lain berkurang sehingga cenderung menurun,” tambah ia.
Sementara itu  PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa bagian Barat, telah menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di wilayah Banten (Cilegon, Serang, Pandeglang dan Tangerang Raya) hampir lebih dari 50%, sejak pekan lalu.
Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami menjelaskan masyarakat dapat membeli LPG subsidi ini langsung di Pangkalan LPG resmi Pertamina, dengan harga sesuai SK Walikota/Bupati setempat.
Pasokan fakultatif atau penambahan alokasi bersifat situasional, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama himbauan di rumah aja yang diterapkan pemerintah.
Dengan total tambahan hampir mencapai 570 ribu tabung di Provinsi Banten. Pertamina akan selalu memastikan kecukupan LPG 3 Kg di tengah masyarakat. Angka tersebut hanya tambahan pasokan saja, karena selain fakultatif, Pertamina tetap melakukan suplai regular di agen dan pangkalannya, sehingga toral tabung LPG melon yang beredar mencapai 930 Ribu tabung.
“Pasokan tambahan ini dilakukan secara bertahap, sejak 29 Maret hingga bulan April. Di Tangerang Raya, fakultatifnya saja mencapai 67% dari pasokan harian rata-rata. Di Cilegon, Serang dan Pandeglang, tambahannya mencapai 56% dari pasokan harian rata-rata. Sementara itu di Kab Lebak, Pertamina menambahkan hingga 113% dari pasokan harian rata-ratanya,” jelas Dewi.
Meski pasokan rumah tangga meningkat, namun di sisi lain, kebutuhan LPG untuk warung-warung usaha mikro menurun karena masyarakat telah memasak di rumah.
Dewi kembali mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi sesuai kebutuhan dan tidak membeli dalam jumlah berlebih, karena selama masa pandemik Covid-19 ini Pertamina menjamin ketersediaan pasokan dan terus memantau pasokan di jalur distribusi resmi Pertamina yakni di Agen dan Pangkalan.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG), bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari Stasiun Pusat Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE), Agen hingga Pangkalan. Artinya, titik poin terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer ataupun warung,” ungkap Dewi.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di seluruh wilayah Banten, terkait pengawasan penjualan LPG di tingkat pedagang eceran yang diluar ranah Pertamina.
Karena sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 Pasal 33 disebutkan, pada pelaksanaan pengawasan penyediaan dan pendistribusian LPG oleh Direktur Jenderal, dimana dapat membentuk tim pengawasan penyediaan dan pendistribusian LPG.
Adapun tim pengawasan tersebut melibatkan semua pihak dari pemerintah tingkat Propinsi hingga Kelurahan. “Kami berharap pengawasan ini dilakukan bersama-sama oleh pemangku kepentingan terdekat dengan masyarakat, sehingga tambahan pasokan LPG fakultatif yang jumlahnya sangat besar ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan penimbunan atau memainkan harga di tingkat eceran,” jelas Dewi.
Dewi mengungkapkan, aparat yang berwenang dapat menindak dengan sanksi tegas bagi pelaku penimbunan atau penyimpanan barang bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan Dan Pendistrlbusian LPG Tabung 3 Kilogram. “Pasal 16 disebutkan, Badan Usaha dan masyarakat yang melakukan melakukan penimbunan dan atau penyimpanan dan penggunaan LPG subsidi yang bertentangan dengan ketentuan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
LPG 3 Kg merupakan LPG subsidi yang peruntukannya diatur untuk rumah tangga pra sejahtera, yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan, serta kegiatan usaha kecil dan mikro.
Untuk masyarakat golongan mampu, dapat menggunakan elpiji non subsidi, seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BAPENDA PROVINSI RIAU

BAPENDA PROVINSI RIAU

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support