Sunday, 26 April 2020

Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda guna Pendalaman Substansi


JAKARTA - Pemerintah dan De­wan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberi­kan keterangan pers melalui video telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4).
“Kemarin, pemerintah telah me­nyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyara­kat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pemba­hasannya ditunda, sesuai dengan ke­inginan pemerintah,” ujar Presiden.
Dengan penundaan tersebut, lan­jut Presiden, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih ba­nyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan didalam RUU tersebut.
Hal ini juga untuk memberikan ke­sempatan kepada kita untuk mendala­mi lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemang­ku kepentingan,” tutup Presiden.
Diketahui, RUU Cipta Kerja terdiri atas 11 klaster pembahasan yang di­tuangkan dalam 15 bab dan 174 pasal.
Sebelumnya diberitakan, elemen masyarakat dari kelompok buruh me­nolak DPR dan pemerintah membahas RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ke­tenagakerjaan. Bahkan, kalangan pe­kerja merencanakan aksi pada 30 April mendatang terkait RUU Cipta Kerja.
Presiden Mendengar
Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indone­sia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan aksi pada 30 April batal. “Serikat bu­ruh termasuk KSPI dengan ini me­nyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian,” kata Said.
Iqbal mengatakan KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi. Ia menilai Presiden telah mendengarkan pandangan se­mua pihak termasuk masukan dari serikat buruh dengan mengeluarkan keputusan tersebut.
Iqbal menambahkan, keputusan Presiden Jokowi sekaligus menjadi momentum bagi para buruh dan pe­kerja untuk menjaga persatuan da­lam melawan Covid-19.
Ia pun mengatakan, setelah Jokowi menunda pembahasan klaster Kete­nagakerjaan, para buruh dan pekerja harus kembali mengatur strategi ber­sama untuk mencegah darurat pe­mutusan hubungan kerja (PHK) di kala pandemi korona.
Iqbal menambahkan, ke depan, Presiden akan mempertimbangkan untuk membahas ulang klaster Ke­tenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Kerja dengan melibatkan seri­kat pekerja dan buruh. “Hal ini tecer­min dari pernyataan Presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepen­tingan,” kata Iqbal.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support