CILEGON, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon
melakukan ekspose alokasi anggaran untuk operasional penanganan wabah
covid-19, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, di Kantor Bappeda
Kota Cilegon, Senin (20/4/2020).
Dimana anggaran berasal dari refocusing APBD Cilegon 2020, Biaya Tak
Terduga (BTT), serta Bantuan Keuangan (bankeu) Pemprov Banten, sebesar
Rp 29 miliar.
Rinciannya, itu terdiri dari Rp27 miliar dari refocusing APBD Cilegon
2020, Rp2 miliar dari BTT, serta Rp45 miliar dari bakeu Pemprov Banten.
Seluruhnya akan digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak
ekonomi dan Social Safety Net.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota
Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, anggaran tersebut lebih
diprioritaskan untuk warga yang terdampak Covid-19. Yakni prioritas
penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
“Kejari nantinya akan mengkaji serta membandingkan antara APBD Cilegon 2020 dengan hasil refocusing,” katanya.
Anggaran tersebut, tutur dia, akan digunakan selama penanganan dan
penanggulangan dampak Covid-19 di Kota Cilegon. Tidak hanya untuk
beberapa bulan ke depan, namun bisa sampai akhir tahun.
“Karena anggaran ini dimungkinkan bisa bertambah lagi, manakala pemberlakuan statusnya diperpanjang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asyari mengatakan,
pihaknya menerima informasi secara global dari Pemkot Cilegon. Katanya,
dalam waktu dekat akan mengkaji rincian-rincian anggaran tersebut.
“Sekarang kan secara global, nanti kami akan pelajari rinciannya,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya pun akan mengawasi penyaluran anggaran
penanganan covid-19 tersebut. Khususnya yang langsung menyentuh
masyarakat terdampak wabah.
0 comments:
Post a Comment