SERANG KOTA -Pemkot Serang diminta untuk segera menyelesaikan Peraturan Walikota
(Perwal) sebagai payung hukum penggunaan anggaran refocusing. Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pemkot harus segera membuat Perwal sebagai payung hukum refocusing anggaran.
"Saya mendorong Walikota Serang segera melakukan pembuatan perwal tersebut agar semua terpayungi oleh hukum. Karena korupsi itu bukan karena kita ngambil uangnya, tapi salah ambil kebijakan juga menjadi bagian dari tindak pidana korupsi," kata Budi, Jumat (17/4).
Ia menyebutkan, dalam kondisi seperti ini harus berhati-hati dalam menampung aspirasi masyarakat.
"Karena masyarakat inginnya ketika dia lapar harus ada, kenyataannya seperti itu. Di sisi lain, ada prosedur yang harus ditempuh oleh pemerintah," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut mendesak secepatnya pembuatan perwal agar bisa segera dicairkan dan dirasakan oleh masyarakat
"Karena bukan yang kena corona aja, yang terdampak sosial juga banyak," pungkasnya.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas mengakui sesuai intruksi mendagri, Pemkot Serang perlu memiliki perwal.
"Harus ada, kalau tidak ada perwal, dasar refocusing anggarannya apa ?," kata Hari saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Menurutnya, kalau Pemkot tidak memiliki Perwal, maka refocusing anggaran tersebut tidak bisa digunakan.
"Kalau berdasarkan Mendagri, kita diberi waktu selama dua minggu untuk membuatnya (Perwal)," ujarnya.
"Saya mendorong Walikota Serang segera melakukan pembuatan perwal tersebut agar semua terpayungi oleh hukum. Karena korupsi itu bukan karena kita ngambil uangnya, tapi salah ambil kebijakan juga menjadi bagian dari tindak pidana korupsi," kata Budi, Jumat (17/4).
Ia menyebutkan, dalam kondisi seperti ini harus berhati-hati dalam menampung aspirasi masyarakat.
"Karena masyarakat inginnya ketika dia lapar harus ada, kenyataannya seperti itu. Di sisi lain, ada prosedur yang harus ditempuh oleh pemerintah," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut mendesak secepatnya pembuatan perwal agar bisa segera dicairkan dan dirasakan oleh masyarakat
"Karena bukan yang kena corona aja, yang terdampak sosial juga banyak," pungkasnya.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas mengakui sesuai intruksi mendagri, Pemkot Serang perlu memiliki perwal.
"Harus ada, kalau tidak ada perwal, dasar refocusing anggarannya apa ?," kata Hari saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Menurutnya, kalau Pemkot tidak memiliki Perwal, maka refocusing anggaran tersebut tidak bisa digunakan.
"Kalau berdasarkan Mendagri, kita diberi waktu selama dua minggu untuk membuatnya (Perwal)," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment