![]() |
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat
diwawancarai awak media di depan kantor Sekretariat Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Selasa
(7/4/2020).
|
TANGERANG KOTA–DKI Jakarta resmi berstatus pembatasan
sosial berskala besar (PSBB) virus Corona setelah disetujui Menteri
Kesehatan Terawan Agus Putranto. Status PSBB di Jakarta ini pun akan
terasa di Kota Tangerang.
Menurut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, kegiatan di luar rumah selama PSBB di Jakarta hampir ditiadakan.
“Pastinya mungkin itu salah satu mengimbau agar semua kegiatan tak ada lagi alias hanya di rumah,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Kata dia, tak sedikit warga Kota
Tangerang yang beraktivitas atau bekerja di Jakarta. Sehingga, sebagai
daerah penyangga ibu kota, penerapan PSBB di Jakarta akan terasa di Kota
Tangerang.
“Pastinya warga Kota Tangerang banyak
yang beraktivitas di Jakarta, akhirnya mereka mengerjakan tugasnya di
rumah tanpa bolak-balik Tangerang-Jakarta,” katanya.
Menanggapi PSBB ini, kata Arief,
pihaknya telah mendorong warga untuk membentuk Kampung Siaga Corona (Si
Gacor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Diharapkan menjadi bagian dari solusi,” katanya.
0 comments:
Post a Comment