![]() |
CILEGON-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon
tengah menyiapkan anggaran Rp74 Miliar guna penanganan selama Pandemi
Corona virus disease atau Covid-19. Diketahui, anggaran tersebut berasal
dari APBD reguler Kota Cilegon
Rp2 miliar dan refocusing APBD Cilegon Rp27 Miliar serta bantuan dari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp45 miliar. Sehingga jika
ditotal Pemkot Cilegon tengah menyiapkan Rp74 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19.
Diketahui,
jumlah tersebut disampaikan saat ekspose anggaran refocusing yang akan
digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 dengan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Cilegon di Ruang Rapat Utama Bappeda Cilegon, Senin
(20/4/2020).
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Cilegon,
Aziz Setia Ade mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk
prioritas penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial (JPS) dan
dampak ekonomi.
“Nanti, dari tim Kejaksaan akan mengkaji,
membandingkan antara APBD awal (reguler 2020) dengan yang refocusingnya,
betul tidak anggaran yang Rp27 Miliar itu diambil dari APBD reguler ke
Covid-19,” kata Azis kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Ia juga
mengatakan, Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mendapatkan dana
tersebut diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Cilegon, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, Dinas
Komunikasi, Informasi, Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon
Selain itu, lanjut Aziz, guna penanganan dampak ekonomi dan
penyediaan jaring pengaman sosial diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Dinas Perindustrian
dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Dinas
Perhubungan Kota Cilegon.
“Nantinya dari OPD terkait teknis yang
akan berkonsultasi langsung dengan kejaksaan (Kejari Cilegon),” ujar
Kepala DKISS Kota Cilegon itu.
Ia juga menambahkan, anggaran tersebut akan digunakan selama penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Kota Cilegon.
“Jadi, karena anggaran pun bisa dimungkinkan akan bertambah lagi,
manakala pemberlakuan statusnya masih diperpanjang,” tandasnya.(
guna
penanganan kesehatan.
0 comments:
Post a Comment