TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menetapkan berlakunya
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang
dimulai sejak dini hari tanggal 18 April 2020.
Pada hari pertama pemberlakuan PSBB, Walikota Tangerang Arief R.
Wismansyah bersama Wakil Walikota Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang
Herman Suwarman meninjau sejumlah wilayah yang menjadi check point
pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB.
“Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri
sendiri dan orang lain,” pesan Walikota saat menemui pengendara motor
yang tidak menggunakan masker di checkpoint jalan Gatot Subroto,
Jatiuwung, Sabtu (18/4/2020).
Arief juga meminta kepada para petugas gabungan yang terdiri dari
Dishub, Satpol PP,TNI serta Polisi untuk dapat melakukan pemeriksaan
kepada pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna
jalan.
“Hati – hati ketika akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai justru
membahayakan. Mengingat beberapa lokasi checkpoint merupakan ruas jalan
protokol,” kata Walikota.
Hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Walikota, sebagian besar
masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat
harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB
di Kota Tangerang.
“Di lokasi check point juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya
menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Masyarakat sebisa mungkin untuk
dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment