SERANG – Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI),
Abhan sejak Sabtu (27/6/2020) hingga Minggu (28/6/2020) melakukan
kunjungan di Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Kunjungan ini dalam rangka roadshow pelaksanaan pengawasan Pilkada
Serentak di Banten tahun 2020.
Abhan mengunjungi Desa Tembong, Kecamatan Carita, dan Desa Caringin
Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, untuk ikut supervisi verifikasi
faktual (verfak) calon perseorangan pilkada 2020.
Abhan menyatakan bahwa pengawasan pelaksanaan verfak calon
perseorangan di Kabupaten Pandeglang untuk memastikan pelaksanaannya
sudah sesuai aturan. “Pengawasan verfak dilakukan untuk memastikan
penyelenggara melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada, masih ada
beberapa hari ke depan jika masih banyak kekurangan dalam pelaksanaanya
bisa menjadi bahan perbaikan ke depannya,” katanya pada saat melakukan
pengawasan.
“Semangat kepada sahabat bawaslu untuk mengawasi tahapan pemilihan
serentak 2020 dengan selalu menjaga integritas, profesionalitas dan
kemandirian sebagai penyelenggara,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Banten Koordinator Divisi Pengawasan, Nuryati
Solapari mengungkapkan bahwa di Banten ada dua daerah yang terdapat
bakal calon perseorangan. “Dua daerah tersebut adalah Kota Cilegon dan
Kabupaten Pandeglang, yang saat ini sedang dalam masa tahapan verifikasi
faktual untuk calon perseorangan,” jelas Nuryati pada saat mendampingi
Ketua Bawaslu RI.
Pelaksanaan pengawasan verfak calon perseorangan ini dilakukan dengan
memperhatikan protokol kesehatan standar Covid-19 yang ketat.
Usai dari Pandeglang, Abhan melanjutkan kunjungan ke Kelurahan Taman
Baru, Kecamatan Citangkil dan Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan
Purwakarta, Kota Cilegon.
Dalam kunjungannya Abhan meminta jajaran pengawas agar selalu menjaga
stamina. “Jaga kesehatan, laksanakan pengawasan dengan penuh keikhlasan
sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan tanah air, serta harus
menjaga netralitas dan integritas sebagai pengawas agar pelaksanaan
pilkada ini khususnya pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan
dapat berjalan dengan baik,” pintanya.
Turut mendampingi pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Bawaslu Banten
Didih M. Sudi, Anggota Bawaslu Banten yaitu Kordiv Penindakan
Pelanggaran Badrul Munir serta Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Bawaslu
Kota Cilegon.
0 comments:
Post a Comment