JAKARTA-Rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina membuat
situasi dunia memanas. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Abdul Kharis Almasyhari menyatakan menentang keras hal tersebut.
"Komisi I DPR RI mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi Tepi
Barat, dan menolak upaya yang merupakan legalisasi penjajahan Israel
atas Palestina ini," kata Abdul, Selasa (30/6/2020).
Dia memandang aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordan
adalah cita-cita penjajah Israel untuk menyita seluruh tanah Palestina
dan memusnahkan bangsa Palestina.
Menurutnya, apa yang dilakukan Israel bertentangan dengan hukum
internasional. "Tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum dan
kesepakatan Internasional terutama resolusi Dewan keamanan perihal
konflik Israel-Palestina," jelas Abdul.
Dia menuturkan, DPR, sebagai representasi rakyat Indonesia memberikan dukungan secara konsisten terhadap bangsa Palestina.
"Komisi I DPR RI mendesak PBB, organisasi dan komunitas internasional
untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan
tindakan kemanusiaan (humanitarian action) untuk perlindungan warga
sipil Palestina," tuturnya.
Dia pun meminta para pemimpin dunia harus bersatu.
"Para pemimpin negara dan anggota parlemen sedunia harus bersatu
untuk mencegah aneksasi dan melindungi prospek solusi dua negara dan
resolusi yang terbaik untuk mengakhiri penjajahan Israel atas
Palestina," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment