Monday, 29 June 2020

Efisiensi Penahanan Agar Lapas Tak Over Kapasitas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

JAKARTA - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Yenti Garnasih menyebut perlu dilakukan efisiensi terhadap orang-orang yang perlu ditahan. Efesiensi ini agar di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) tidak semakin menjadi over capacity atau kapasitas berlebih.
"Ada semacam evaluasi terhadap yang lalu. Efisiensi penahanan di kepolisian, kejaksaan, dan perintah pengadilan untuk penahanan itu harus ditahan. Kami melakukan penelitian awal. Rutan menolak menerima, akhirnya dikembalikan ke kepolisian. Akhirnya seharusnya kepolisian itu juga mengefisienkan siapa-siapa saja yang bisa ditahan," kata Yenti dalam webinar dengan tema Kebijakan Pembebasan Narapidana, di Jakarta, Senin (29/6).
Yenti menambahkan, efisiensi penahanan ini bukan hanya harus dipikirkan oleh penegak hukum dan orang-orang yang punya perhatian kepada hukum pidana saja. Namun, masyarakat juga harus terlibat.
"Seperti bagaimana caranya? Masyarakat melalui RT/RW-nya itu menjaga jangan sampai masyarakat menjadi menimbulkan faktor-faktor kriminogen. Masyarakat harus hati-hati sehingga kejahatan tidak timbul, dan beban di polisi yang untuk efisiensi itu bisa tercapai," jelasnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan kondisi di pemasyarakatan sudah overcrowded 74 persen, dari kapasitas 132.107 dengan penghuni 229.431. Terdiri dari 103.513 kasus pidana umum; 4.731 kasus tindak pidana korupsi; 527 kasus teroris; dan 119.341 narkotika.
Karena overcrowded, di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membebaskan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi. Untuk mengurangi penyebaran dilingkungan pemasyarakatan.
"Kami mengeluarkan dalam kebijakannya. Program asimilasi sebanyak 42 ribu lebih. Perlu kami sampaikan, sebelum kami mengeluarkan kebijakan integrasi dan asimilasi dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Setelah kami pertimbangkan, mendengar masukan-masukan, dan arahan-arahan dari berbagai pihak termasuk di dalamnya dari Komisioner tinggi HAM PBB, dari Komnas HAM, termasuk dari para pengamat dan di pemasyarakatan," kata Yasonna.
Yasonna menambahkan dalam rangka mengurangi kapasitas berlebihan di Lapas yang sangat berbahaya jika terserang Covid-19. Walaupun, kata Yasonna, Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan protokol Covid-19 di Lapas, tidak ada lagi pengunjung, pengunjung hanya melalui video conference.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support