![]() |
TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
sampai tanggal 12 Juli 2020.
Perpanjangan tersebut serentak diterapkan di wilayah Tangerang Raya, sesuai perintah dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany mengatakan, PSBB kali ini adalah
PSBB ke lima, dimana masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan.
“Perpanjangan kali ini karena kesadaran masyarakat dalam mematuhi
protokol kesehatan masih 75 persen, seperti memakai masker, mencuci
tangan, jaga jarak, dan sebagainya,” ujar Airin di Puspemkot Tangsel,
Senin (29/6/2020).
Selain PSBB, kata Airin, Tangsel juga akan menerapkan Pembatasan
Sosial Berskala Lokal (PSBL) guna menekan penyebaran covid 19 di
lingkung RT dan RW.
“Konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis
lingkungan RT/RW karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada
di Kota Tangsel,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment