![]() |
PANDEGLANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang tengah menunggu
Peraturan PKU tentang tahapan program dan jadwal Pilkada 2020 termasuk
mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditengah Pandemi covid-19
pada 15 Juni.
“Pertama kita akan mengaktifkan PPK, yang kedua kita akan melantik
panitia pemungutan suara (PPS). Tetapi kami masih menunggu PKPU tentang
tahapan program dan jadwal mudah-mudahan sebelum tanggal 15 Juni
keluar,”ujar Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi, Sabtu
(6/6/2020).
PKPU tentang tahapan program dan jadwal merupakan acuan para
penyelenggara untuk melakukan tahapan Pilkada, termasuk pelantikan PPS.
Terdapat dua opsi dalam proses pelantikan. Seperti halnya menggunakan
vidio conference atau tetap melangsungkan pelantikan secara tatap muka
dengan seluruh anggota PPS yang tersebar di 35 Kecamatan dengan cara
terpisah dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
” Nanti juklak juknis nya disampaikan oleh KPU RI. Pada dasarnya kita (KPU-Red) siap-siap saja,” ujarnya.
Menurutnya, jika dalam pelantikan PPS harus dilakukan secara virtual.
Ia berpendapat masih ada beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang
yang belum seluruhnya memiliki kualitas jaringan internet yang baik.
Tentu saja kondisi seperti itu dinilai menghambat terhapad proses
pelantikan. Tetapi kalau untuk pandeglang hemat saya kemungkinan kalau untuk
virtual itu kan hanya bisa dilakukan oleh bebrapa Kecamatan saja. Karena
ada beberapa Kecamatan yang kurang sinyal seperti Pandeglang bagian
Selatan,” pungaksnya.
0 comments:
Post a Comment