TANGERANG-Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Rawa Kidang, Kecamatan
Sukadiri, Kabupaten Tangerang berjalan dengan tertib dan menerapkan
protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah daerah setempat.
Penyaluran BLT Dana Desa yang bersumber APBDes, ADD, PBH dan DDS
Tahun Anggaran 2020 tersebut diberikan kepada 187 kepala keluarga (KK)
yang terdampak pandemi Covid-19 atau virus corona.
Penyaluran BLT Dana Desa bagi masyarakat yang terdampak Pandemi
Covid-19 ini merupakan upaya yang dilakuka pemerintah untuk meringankan
beban masyarakat.
Penyaluran BLT tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Desa Rawa
Kidang Soleh Fikri, di Aula Kantor Desa Rawa Kidang, Sabtu (6/6/2020).
Kepala Desa Rawa Kidang, Soleh Fikri mengatakan, berdasarkan hasil
musyawarah desa, masyarakat yang akan mendapatkan BLT Dana Desa harus
memenuhi kriteria atau persyaratan yakni bahwa penerima BLT DD adalah
masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial yang di keluarkan oleh
Dinas Sosial dengan merujuk pada Basis Data Terpadu.
“Penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19
sesuai keputusan Musyawarah Desa yaitu sebanyak 187 Kepala Keluarga,”
ucap Kepala Desa Rawa Kidang Soleh Fikri, kepada wartawan, Sabtu
(6/6/2020).
Fikri mengatakan, pihaknya hanya mendata ke RW setempat, nantinya
data yang terkumpul akan di verifikasi oleh Dinas Sosial agar penyaluran
bantuan terdampak Covid-19 merata kemasyarakat.
Pasalnya, ada beberapa bantuan lain yang disalurkan melalui Dinas
Sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan
Non Tunai) yang sekarang berganti nama menjadi bantuan sosial pangan
(BSP) sembako, yang sudah berjalan sebelum adanya Pandemi Covid-19.
“Untuk bantun BPNT atau BSP sebanyak 291 KPM, dan 208 KPM tambahan.
Alhamdulillah semua bantuan sesuai dengan data yang sudah di verifikasi
oleh pihak desa,” ujarnya.
Kepala Desa Rawa Kidang mengungkapkan, bahwa Bantuan Langsung Tunai
Dana Desa (BLT DD) yang diterima oleh masyarakat dalam keadaan utuh
sesuai yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 600 ribu yang
akan diterima selama 3 bulan yakni periode Bulan April, Mei sampai
dengan Bulan Juni 2020.
“Harapan kami selaku pemerintah desa bahwa dengan adanya BLT ini,
dapat bermanfaat sehingga dapat membantu meringankan beban masyarkat,”
jelasnya.
0 comments:
Post a Comment