SERANG, (KB).- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Banten beserta jajaran Satuan Lalu Lintas
akan menggelar Operasi
Patuh Kalimaya 2020 yang dilaksanakan pekan depan, Kamis 23 Juli hingga 5
Agustus 2020. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kegiatan operasi kali
ini tanpa dilakukan razia atau mengumpulkan massa di satu titik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudy
Purnomo mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya
untuk melakukan tindakan hukum secara preemtif, preventif serta
mengedepankan tindakan persuasif pada operasi kali ini.
“Tidak ada razia hanya mengedepankan preventif dan preemtif, untuk
penindakan yang kasat mata dan tematik saja,” katanya kepada wartawan,
Jumat (17/7/2020).
Menurut Rudy, fokus lain operasi Patuh Kalimaya ini yaitu menjaga
keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu
lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung.
“Orientasi kita mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19, pada saat operasi,” ujarnya.
Rudy menambahkan meski tidak melakukan razia, tindakan tilang tidak
dilarang. Namun, tetap harus mengedepankan tindakan humanis dahulu,
seperti menargetkan pelanggaran apa yang akan ditindak dan
sosialisasikan kepada masyarakat.
“Misalnya melawan arus, tidak menggunakan helm,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudy juga mengingatkan agar anggotanya di lapangan
untuk menggunakan APD selama Operasi Patuh 2020. Yang tak kalah
pentingnya adalah menerapkan protokol kesehatan di lapangan.
“Begitu juga dengan pengendara, selain melengkapi dokumen kendaraan, ikuti rambu dan jangan lupa pakai masker,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment