JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap satu
tersangka terkait perkara korupsi Bupati Malang Rendra Kresna di bidang
pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis
(30/7/2020).Hari ini kpk tahan satu tersangka korupsi an..Eryck Armando Talla (EAT) ,
terkait dengan perkara korupsi Bupati Malang RK.tsk bersama sama RK
melakukan korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa di kab Malang.
Nanti pak AM yg realese jam 18.30," kata Firli dalam pers rilis.Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai
tersangka kasus suap dan gratifikasi. Pada kasus penerimaan suap, KPK
juga menetapkan seorang dari pihak swasta sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka yaitu RK (Rendra Kresna) Bupati Malang periode 2010-2015 dan AM (Ali Murtopo) ini dari swasta," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantor KPK, Jakarta, Kamis (11/10/2018).Saut menjelaskan, pihaknya menduga Rendra Kresna menerima suap terkait dengan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.
Selain kasus suap, Rendra terjerat kasus lainnya yakni dugaan penerimaan gratifikasi. Rendra diduga menerima uang untuk membayar utang dana kampanye yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka yaitu RK (Rendra Kresna) Bupati Malang periode 2010-2015 dan AM (Ali Murtopo) ini dari swasta," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantor KPK, Jakarta, Kamis (11/10/2018).Saut menjelaskan, pihaknya menduga Rendra Kresna menerima suap terkait dengan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.
Selain kasus suap, Rendra terjerat kasus lainnya yakni dugaan penerimaan gratifikasi. Rendra diduga menerima uang untuk membayar utang dana kampanye yang telah dikeluarkan sebelumnya.
0 comments:
Post a Comment