![]() |
Pemerintah Desa Kadu Curug saat melepas delapan
anak yatim piatu untuk berangkat mondok yang dibiayai dari anggaran desa
setempat, Rabu (22/7/2020).
|
TANGERANG-Pemerintah Desa (Pemdes) Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang
mempelopori program jaminan pendidikan untuk anak yatim piatu.
Sebanyak delapan anak yatim piatu di desa itu, sudah merasakan
manfaat program yang pendanaannya bersumber dari Penghasilan Asli Desa
(PADes) tersebut.
"Programnya adalah sekolah mondok untuk anak yatim dan yatim piatu
yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami sekolahkan sambil mondok
secara gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Desa Kadu," ungkap Muhamad
Asdiansyah, Kepala Desa Kadu usai melepas delapan anak yatim tersebut
untuk berangkat mondok (pesantren), Rabu (22/7/2020).
Dalam program ini, Pemdes Kadu bekerjasama dengan yayasan pendidikan
di Kecamatan Curug. Anak-anak yatim piatu usia sekolah tersebut, akan
mengenyam pendidikan formal di sekolah dan non formal di pesantren
(mondok) mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah.
"Ada sekitar 200-an jumlah anak yatim dan piatu di desa kami. Mereka
akan kami penuhi kebutuhan pendidikannya melalui program ini. Tahap awal
baru delapan orang, nanti yang lainnya menyusul sesuai dengan kemampuan
pendanaan kami," terangnya.
Melalui program tersebut, Asdiansyah meyakini, tak ada lagi anak-anak
yatim piatu yang tidak terpenuhi hak pendidikannya, sebab Pemerintah
Desa hadir untuk menjawab kebutuhan mereka.
"Ini adalah ikhtiar kami, selain panggilan kemanusiaan, program ini
juga sejalan dengan keyakinan kami sebagai umat muslim yang harus
memuliakan anak yatim piatu," pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Pemkab Tangerang juga telah mengesahkan Peraturan
Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu.
Perda tersebut lahir dengan spirit untuk memenuhi hak-hak anak yatim
piatu, salah satunya hak mendapatkan pendidikan.
0 comments:
Post a Comment