JAKARTA-Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada
Jumat, 31 Juli 2020. Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama Fachrul
Razi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijah 1441 H yang
digelar Kementerian Agama, di Jakarta.
Menurut Menag, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil
hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau
mengatakan melihat hilal dan telah disumpah. Rukyatul Hilal ini
mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di
atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.
"Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijah 1441H
jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10
Zulhijah 1441H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020," ujar Menag Fachrul,
Selasa (21/07).
Hadir mendampingi Menag dalam konferensi pers Ketua Komisi VIII DPR
Yandri Susanto dan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi.
Sama halnya dengan Sidang Isbat 1 Syawal 1441H yang lalu, kali ini
sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan
ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua
LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG
(Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut
Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari
Planetarium Jakarta.
Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama
selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab
dan rukyat, bukanlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling
dibenturkan. "Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan
yang lain," kata Menag.
"Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita
sepakati bersama, dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil
sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul
Adha tahun ini secara bersama-sama," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus
Salim melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat tersebut, terdapat
sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah
atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada
sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah.
Adapun nama petugas yang dilaporkan Agus Salim dalam sidang isbat
telah memberikan kesaksian melihat hilal adalah sebagai berikut:
Pertama, Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG
Kupang NTT. Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama
Kupang Rasyid Muzhar.
Kedua, Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52),
semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik, melihat hilal dan disumpah Hakim
Pengadilan Agama Gresik Muchidin
Ketiga, Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M
Kamaluddin bin Munadi (36), ketiganya ASN dan BHR Tuban Jatim,
menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jatim
Irwandi
Keempat, Junaidi (43) dosen Ponorogo Jatim, dan Sunanil Huda (38)
Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah
Kyai Safrudin
Kelima, KH Yahya (50), Pimpinan Pesantren Darul Hikam menyatakan
melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kab Sukabumi,
Jabar, Zaenal Abidin.







0 comments:
Post a Comment