PANDEGLANG, (KB).- Bawaslu Republik Indonesia (RI)
mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab
Pandeglang jangan melakukan gerakan politik praktis pada pesta demokrasi
Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020.
Hal itu dikatakan anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifudin seusai
meresmikan Posko Pengaduan Netralitas ASN di Kantor Bawaslu Pandeglang,
Selasa (21/7/2020).
Menurut Afifudin, peringatan pentingnya netralitas itu menyusul
adanya aduan sekitar 32 ASN ke Komisi ASN (KASN). Dua dari laporan itu
sudah keluar rekomendasinya.
“Iya, dari 32 ASN yang mendapatkan teguran, 2 diantanya sudah ada
rekomendasi dari KASN. Apa itu isinya, saya tidak tahu, yang jelas ada
di KASN,” kata Afifudin.
Ia berharap pada Pilkada nanti jangan sampai ASN di Pandeglang ikut mendukung salah satu kandidat bupati.
Afifi meminta Bawaslu Pandeglang untuk melakukan pengawasan ketat
agar para calon Pilkada tidak mengerahkan ASN. Terutama untuk bakal
pasangan calon dari petahana.
“Petahana dengan penantang atau calon lain sama-sama akan kita awasi
. Pada intinya, jika dalam Pilkada ada calon dari petahana memang
berpotensi memainkan mobilisasi ASN. Tetapi yang namanya mobilisasi
tidak hanya bisa dilakukan oleh petahana, namun bisa jadi ada kekuatan
calon lain diluar petahana yang bisa mendorong mobilisasi di lingkaran
ASN,” kata Afifudin.
Menurut dia, netralitas ASN pada Pilkada Pandeglang akan menjadi
perhatian serius Bawaslu. Sebab, saat ini sudah ada beberapa ASN yang
mendapatkan teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Memang data kita menunjukkan soal netralitas ASN menjadi kerawanan
paling utama dalam Pilkada. Di Pandeglang sudah ada laporan pengadian
ASN dan itu kita pantau betul. Soal isinya, ya silahkan tanyakan saja ke
Pemkab Pandeglang, “ujarnya.
Afifudin memberikan atensi kepada Bawaslu Pandeglang untuk mengawasi dan menindak ASN yang terbukti melanggar di Pilkada.
“Netralitas ASN pengawasannya di kita. Namun yang memberikan hukuman
itu KASN dan itu ada jalurnya masing-masing. Memang penanganan
pengawasan ada di kita, tapi untuk tindakannya ada di KASN. Soal politik
uang kan itu nanti yang menangani kepolisian dan kejaksaan,”ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengimbau
ASN Pandeglang agar tidak ikut berkampanye maupun terlibat sebagai tim
sukses dalam memenangkan salah satu bakal pasangan calon bupati pada
Pilkada 2020. Sebab, ASN sudah diatur dalam Undang-undang untuk menjaga
netralitas.
“Kami berharap semua ASN bisa menjaga netralitas di Pilkada. Kita
tidak ingin ada ASN yang terlibat mendukung pasangan calon,” kata Ade.
0 comments:
Post a Comment