Thursday, 10 December 2020

KPK Beri Peringatan ke Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020

 


JAKARTA- Hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020  telah digelar pada Rabu, 9 Desember. Siapa yang menang, sudah terlihat gambarannya dari quick count atau hitung cepat. Walau hasil akhir masih harus menunggu hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum.

Dengan hasil pilkada ini, maka akan ada kepala daerah baru atau yang melanjutkan. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   mengingatkan mereka, untuk menjauhi praktik rasuah. Para kepala daerah terpilih diharapkan merupakan pemimpin yang berintegritas yang menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan bersih dari korupsi.

"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati kepada awak media, Kamis, 10 Desember 2020.

Peringatan itu bukan tanpa alasan disampaikan KPK. Hingga Oktober 2020, KPK telah menjerat 143 kepala daerah. Terdiri dari 21 gubernur dan 122 bupati/ wali kota. Jumlah itu belum termasuk Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap dan ditetapkan KPK sebagai tersangka beberapa waktu lalu. 

Dari jumlah itu, sebagian kepala daerah yang terjerat korupsi masih berusia muda. Misalnya saja Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Bupati Lampung Utara yang dijerat KPK atas kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara. Saat dibekuk dan ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Oktober 2019 silam, usia Agung masih 37 tahun. 

Selain Agung, terdapat nama Rita Widyasari selaku Bupati Kutai Kartanegara yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2017 atau saat masih berusia 44 tahun. Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (42 tahun) dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola (38 tahun). Bahkan, Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari dijerat KPK saat masih berusia 29 tahun. KPK berharap daftar kepala daerah tersandung korupsi tidak semakin bertambah panjang. 

Para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 diharapkan dapat menjalankan amanah masyarakat untuk kemajuan daerah yang mereka pimpin.

"KPK berharap kepala daerah terpilih akan menggunakan kewenangannya untuk menentukan kebijakan publik yang ditujukan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat," kata Ipi.

Ipi mengatakan, imbauan serupa telah disampaikan KPK berulang kali dalam serangkaian kegiatan webinar pembekalan bagi peserta dan penyelenggara pilkada di 270 daerah. Melalui kegiatan tersebut, KPK memberikan pemahaman kepada calon kepala daerah tentang persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi.
 
"Melalui program Pilkada Berintegritas tersebut, KPK juga telah menyampaikan potensi korupsi dan titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani KPK. Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," kata Ipi.

Berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat lima modus korupsi kepala daerah. Kelima modus itu, yakni intervensi dalam kegiatan belanja daerah mulai dari pengadaan barang dan Jasa; penempatan dan pengelolaan kas daerah; pelaksanaan hibah dan bantuan sosial (bansos); pengelolaan aset; hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga. 

KPK juga menemukan modus intervensi dalam penerimaan daerah mulai dari pajak daerah dan retribusi; pendapatan daerah dari pusat; sampai kerja sama dengan pihak lain. Kemudian intervensi dalam perizinan mulai dari pemberian rekomendasi; penerbitan perizinan; sampai pemerasan.

Selain itu, modus korupsi kepala daerah juga menyangkut benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa; rotasi, mutasi, promosi, dan rangkap jabatan. Modus korupsi lainnya, penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan.

"KPK berharap modus-modus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan. Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support