JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adii
mengapresiasi gagasan dan langkah yang diambil Kepala Kejaksaan Agung
ST Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep N Mulyana yang
telah melekatkan nama Raden Soeprapto sebagai Bapak Kejaksaan RI menjadi
nama jalan utama di Kota Serang, Banten.
Indriyanto yang juga
akademisi ini mengatakan, pengabadian nama R Soeprapto disiapkan Kejati
Banten sebagai kado spesial jelang HUT Adhyaksa ke-61. “Selain momentum
HUT Adhyaksa, langkah Kejati Banten dalam pengabadian nama R.Seoprapto
menjadi nama jalan juga menjadi bentuk integritas dalam merawat warisan
tinggi dari negara yang patut disyukuri dan diapresiasi bersama," ujar
Indriyanto.
Sekadar diketahui, Raden Soeprapto merupakan pria kelahiran 27 Maret
1897. Dia menjabat sebagai Jaksa Agung selama 9 tahun sejak 2 Desember
1950 hingga 4Juli 1959. Raden Soeprapto meninggal pada 2 Desember 1964.
Dia mengawali karirnya dari bekerja sebagai griffier (panitera) di
Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.
0 comments:
Post a Comment