![]() |
LEBAK- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75, Satlantas Polres Lebak akan menggratiskan biaya penerbitan surat izin mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.
“Tanggal 1 Juli 2021 memperingati Hari Bhayangkara, kami akan memberikan penerbitan 5 SIM D gratis untuk penyandang difabel,” kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina kepada Kabar6.com, Senin (28/6/2021).
Masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan dan perpanjangan SIM baru juga akan mendapatkan helm secara cuma-cuma. Kuotanya terbatas, hanya untuk 17 pemohon.
Selain itu disediakan pula door prize bagi 75 masyarakat wajib pajak yang melakukan pengesahan STNK 1 tahun, balik nama dan mutasi masuk kendaraan.
Tiwi menuturkan, SIM gratis dan door prize adalah bentuk apresiasi jajarannya terhadap masyarakat yang sudah taat dengan aturan dalam berlalu lintas. Ia berharap, kesadaran masyarakat Lebak semakin meningkat.







0 comments:
Post a Comment