JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia
(TPDI), Petrus Selestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus suap yang diduga
juga melibatkan Wakil Ketua DPRD Aziz Syamsudin
Petrus mengungkapkan penerima uang haram itu harus diungkap. “KPK harus
transparan dan akuntabel dalam mengungkap bagaimana asal muasal, mata
rantai Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial bisa bertemu dan memberikan
uang kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Mengapa harus bertemu
di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Bagaimana distribusi
uang suap dan siapa saja penerima uang haram itu di KPK,” tutur Petrus
Selestinus di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Petrus juga mengomentari
rencana pemeriksaan Azis Syamsuddin oleh KPK pada hari ini. Kata Petrus,
putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa dijadikan bukti memperkuat
kasus dugaan keterlibatan Robin dan Azis Syamsuddin dalam suap dengan
Syahrial
Diketahui, Dewas pada persidangan etik tanggal 31 Mei 2021 lalu telah
memutus Robin bersalah melanggar etika dan dijatuhi sanksi pemberhentian
tidak hormat dari penyidik KPK. Sidang itu juga mengemukakan adanya
suap yang dilakukan Azis kepada Robin untuk mengawasi saksi Aliza Gunado
dalam perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.Petrus juga meminta kasus suap terhadap Robin tidak boleh dipakai untuk
menutup perkara pokok tindak pidana korupsi jual-beli jabatan yang
disangkakan kepada Syahrial







0 comments:
Post a Comment