JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Keputusan perpanjangan kebijakan tersebut menuai pro kontra di dalam masyarakat.
Salah satu pegawai swasta mengaku akan mengikuti adanya kebijakan tersebut. Hal ini lantaran dia merupakan masyarakat biasa yang tidak punya kendali apapun.
"Aturannya kan dari pemerintah, kita masyarakat biasa aja, kalau sudah diperpanjang, mau buat apalagi kita?" kata Christopher, Pegawai Swasta di Jakarta Pusat Jumat (16/07/2021)
Lebih lanjut dia mengatakan, PPKM Darurat memang mempengaruhi kinerjanya
di kantor. Hal ini menyusul diwajibkannya Work From Home (WFH) untuk
beberapa pegawai di kantornya.
Namun, dia akan mendukung
kebijakan tersebut demi membantu menurunkan penyebaran virus Covid-19.
Diapun berharap masyarakat lain turut mengerti terhadap kebijakan
tersebut.
“Semoga masyarakat bisa patuh gitu ya sama (kebijakan)
PPKM Darurat, ya biar cepat kelar dan tidak asa sebaran Covid-19 lagi,
jadi biar balik normal lagi,” pungkasnya
Hal berbeda datang dari
penjual kopi keliling di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ibu Khalimah
mengaku keberatan mendengar kebijakan PPKM Darurat harus diperpanjang.
"Enggak setuju, soalnya dagangan ini sepi sebenarnya,” ujar Khalimah, Pedagang Kopi Keliling di Gambir Jakarta Pusat, Jumat (16/07/2021)
Dia mengaku sepinya dagangan ini nantinya dikhawatirkannya tidak dapat
membiayai anaknya. Pasalnya, saat ini anaknya sedang membutuhkan biaya
untuk pesantren."Nanti enggak bisa nerusin, enggak bisa biayaiin, sepi dagangannya, kaya gini hanya dapat Rp6 ribu perak satu hari," sambungnya
Khalimah
mengaku kebijakan PPKM Darurat membuat dagangannya sepi pembeli
lantaran tidak adanya yang datang pada kawasan tersebut. Diapun
mengharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian pada pedagang
sepertinya.
"Semoga tidak diperpanjang, ini rakyat kecil biar maju lagi," tandasnya
Sebelumnya,
kebijakan diperpanjangnya PPKM Darurat dikatakan oleh Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko
PMK),Muhadjir Effendy. Muhadjir mengaku keputusan perpanjangan tersebut
dibuat oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Tadi Rapat
Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah
diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata
Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan
selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/07/2021).
0 comments:
Post a Comment