JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )
Jawa-Bali mulai Selasa 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 atau tiga
pekan. Diketahui, PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin 13
Januari 2021 setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30
November 2021.
"(Diperpanjang) mulai besok sampai 3 Januari
2022," ujar Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan, Jodi Mahardi saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Saat
ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada
pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping
pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada
periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan
pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman
PPKM.
0 comments:
Post a Comment