Cilegon- Tempat
Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung dijadikan lokasi Kunjungan
Kerja Diklat PLN dari seluruh Indonesia berjumlah 45 peserta, Kamis
(16/12).
Kunjungan
Kerja Diklat PLN bertujuan agar para peserta diklat PLN dapat
mempelajari proses pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan padat
(BBJP) yaitu produk biomassa dari sampah yang digunakan sebagai
co-firing pendamping batu bara dalam proses energi listrik dengan
harapan agar para peserta Diklat PLN dapat menerapkan teknologi BBJP
tersebut dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat, seperti
Pemerintah Kota Cilegon yang bekerjasama dengan PT. Indonesia Power.
Walikota
Cilegon, Helldy Agustian berharap agar pengolahan sampah di TPSA
Bagendung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas
pemilahan sampah. “Saya berharap agar nantinya pengolahan sampah di TPSA
Bagendung ini selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui aktivitas pemilahan sampah, juga yang terpenting adalah
bagaimana cara kita menjaga lingkungan agar terbebas dari persoalan
sampah,” ungkapnya.
Lebih
lanjut, Helldy menjelaskan kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk wujud
nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam menanggulangi persoalan sampah di
Kota Cilegon. “Hal ini merupakan wujud nyata Pemkot Cilegon dalam
menanggulangi persoalan sampah di Kota Cilegon yang selama ini hanya
dibuang begitu saja di TPSA Bagendung, kini diolah menjadi produk yang
sangat bermanfaat baik untuk menunjang program pemerintah pusat berupa
Energy Baru Terbarukan (EBT) sehingga energi listrik tidak lagi
bergantung sepenuhnya terhadap penggunaan batu bara, namun lebih jauh
ini juga dalam rangka mengeliminir efek Rumah Kaca menjadi Zero
Emission,” jelasnya.
Dalam
kesempatan yang sama, Asisten Daerah (ASDA) I Kota Cilegon, Tatang
Muftadi mengatakan bahwa Kota Cilegon merupakan salah satu daerah yang
pertama kali mengolah sampah menjadi BBJP didukung oleh PT. Indonesia
Power. “Bahwa Kota Cilegon adalah Daerah yang pertama kali dapat
melakukan pengolahan sampah menjadi BBJP dan didukung oleh PT. Indonesia
Power.
Sehingga
Deputi Bidang Pencegahan KPK dan Dirjen Bangda Kemendagri berkenan
menjadikan Kota Cilegon sebagai daerah percontohan bagi semua kabupaten
kota se-Indonesia dalam mengolah sampah menjadi sumber energi tanpa
menimbulkan polusi udara atau emisi.” tuturnya.
Tatang
juga mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah penghargaan dan
pengakuan bahwa Kota Cilegon berinovasi. “ini sebuah penghargaan dan
pengakuan bahwa Cilegon berinovasi,” katanya.
0 comments:
Post a Comment