BANTEN- Usai mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi, melalui video conference, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, mengeluarkan instruksi bagi seluruh jajaran di wilayah hukumnya, seperti menggelar operasi yustisi berupa penegakkan prokes yang harus dilakukan oleh PJU Polda dan Polres jajaran.
“Polda Banten bersama Pemprov Banten dan unsur TNI akan melakukan penegakan prokes terutama di tempat keramaian publik,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Senin (07/02/2022).
Instruksi selanjutnya yakni melaksanakan operasi masker, bertujuan agar masyarakat semakin patuh menggunakan masker sebagai bentuk penekanan penularan covid-19.
“Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri isoman atau menggukanakn tempat isolasi terpadu atau isoter sehingga tidak meningkatkan prosentase hospitalisasi atau BOR Rumah Sakit,” terangnya.
Instruksi Kapolda Banten yang terakhir adalah agar PJU dan para Kapolres berupaya dengan segera meningkatkan vaksinasi, baik vaksin pertama dan kedua, hingga di atas 70 persen, termasuk vaksinasi untuk Lansia, vaksin anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster.
0 comments:
Post a Comment