Cilegon - Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Selasa (01/03) melakukan
monitoring operasional Call Center 112 di Pemerintah Kota Cilegon
bertempat di Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan
Statistik Kota Cilegon (Diskominfo). Agung Setio Utomo selaku Sub
Koordinator Perencanaan dan Pembangunan Infrasus Pitalebar beserta
rombongan berdiskusi secara intens berkaitan dengan operasional Call
Center 112 Pemerintah Kota Cilegon. Hal ini menindaklanjuti adanya Surat
dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nomor :
GF.00.02/001/KB/II/2022 tanggal 8 Februari 2022 Hal : Laporan Mitigasi
Bahaya Kegempaan dan Tsunami kawasan Industri Cilegon (Rekomendasi untuk
Antisipasi Skenario Terburuk), dimana kawasan strategis Cilegon
memiliki potensi bahaya gempabumi dan tsunami.
Kepala
Dinas Kominfo, Didin S. Maulana yang menerima rombongan dari
Kemenkominfo dalam sambutannya menyambut baik kedatangan tim dari
Kementerian. "Kami menyambut baik kedatangan dari tim Kementerian
Kominfo, karena saya masih baru di lantik jadi Kepala Dinas disini,
kehadiran temen-temen disini bisa juga memberikan masukan untuk kami,"
ungkapnya.
Lebih
lanjut, Didin menjelaskan bahwa secara teknis 112 yang paling tau
adalah Adi. "Kalau 112 ini, Adi yang lebih tau karena dari awal, Adi
yang mengurusinya, nanti secara teknis bisa dijelaskan langsung oleh
saudara Adi," jelasnya.
Sementara
itu, Agung mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dilakukannya kunjungan
dan monitoring ini adalah dalam rangka memetakan kondisi eksisting yang
saat ini telah berjalan dan dilaksanakan pada Call Center 112
Pemerintah Kota Cilegon sebagai bagian dari langkah preventif terhadap
terjadinya kemungkinan terburuk jika terjadi gempa bumi dan tsunami.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Didin S Maulana
bertempat di Ruang Call Center 112 Diskominfo Kota Cilegon. Didin
mengungkapkan bahwa Call Center 112 ini akan terus dioptimalkan guna
memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat luas, terlebih dengan adanya
informasi yang telah beredar berkaitan dengan potensi gempa bumi dan
tsunami. “Saya sebagai kepala dinas tentu akan sangat mendukung segala
upaya yang telah dilakukan untuk kepentingan masyarakat melalui dukungan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Call Center 112 ini
akan diintegrasikan dengan Command Center yang berada di Gedung
Sekretariat Daerah Kota Cilegon. Untuk saat ini masih berada di gedung
Diskominfo Kota Cilegon dengan konsep Mini Command Center”, katanya.
Lebih
lanjut Agung menjelaskan bahwa sebagai langkah preventif, adalah
perlunya sosialisasi Call Center 112 secara masif untuk seluruh lapisan
masyarakat, di samping membangun dan memperkuat sistem mitigasi gempa
bumi dan tsunami. Sebagai upaya Kemenkominfo dalam hal sosialisasi
kewaspadaan dini kepada masyarakat luas, direncanakan dalam proses Auto
Switch Off (ASO) pada perangkat televisi yang direncanakan akan
berlangsung mulai akhir bulan Maret 2022 ini untuk wilayah Banten I
mencakup Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, akan disertakan
dengan fitur notifikasi kebencanaan yang secara otomatis akan muncul
pada layar televisi yang telah diseting dengan perangkat STB jika
terjadi gempa bumi dan tsunami. Hal ini tentu menjadi salah satu media
sosialisasi yang dapat langsung diterima oleh masyarakat. “Nantinya ini
akan lebih mempermudah penyebaran informasi kepada masyarakat dengan
adanya fitur notifikasi pada televisi yang telah menggunakan STB hasil
dari ASO. Jika terjadi gempabumi yang tidak berpotensi tsunami, akan
muncul notifikasi di bagian bawah layar televisi. Namun jika terjadi
gempa bumi yang berpotensi tsunami, maka televisi secara otomatis akan
muncul notifikasi dalam layar penuh, muncul suara notifikasi untuk
segera melakukan evakuasi, dan tidak dapat dimatikan kecuali dicabut
dari power listrik. Diharapkan ke depan masyarakat akan lebih aware
terhadap lingkungannya dan mendukung proses ASO yang akan berlangsung di
kisaran akhir bulan Maret 2022 jika tidak ada perubahan”, imbuhnya.
Senada
dengan Agung, Adi Tri Prasetyo sebagai Analis Kebijakan pada Diskominfo
Kota Cilegon menuturkan bahwa secara historikal implementasi Call
Center 112 mulai beroperasi sejak tahun 2018, dan terus dikembangkan
hingga saat ini. Saat ini layanan Call Center 112 ini telah beroperasi 1
x 24 jam x 7 hari dengan sistem 3 shift. “Hambatan dan Tantangan tentu
ada, bahkan mungkin hampir di semua kabupaten/kota yang telah
menyelenggarakan Call Center 112 ini juga sama hambatan dan
tantangannya. Namun selama ini masih dapat diatasi dengan daya dukung
yang ada”, jelas Adi. Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, saat
ini layanan Call Center 112 ini telah berupaya untuk memberikan edukasi
kepada masyarakat melalui pembuatan film pendek bertemakan kejadian
darurat yang telah di upload di Youtube Channel Pemerintah Kota Cilegon,
sosialisasi melalui Radio, sosialisasi melalui media sosial Instagram,
dan lain sebagainya. Dengan harapan masyarakat akan semakin memahami dan
dapat menggunakan layanan Call Center 112 ini dengan baik dan
bijaksana.
Perlu
diketahui bersama bahwa penyelenggaraan layanan Call Center 112
Pemerintah Kota Cilegon ini salah satunya mendukung tercapainya Visi dan
Misi Pemerintah Kota Cilegon, Menuju Kota Cilegon yang Maju, Modern,
dan Bermartabat. Melalui pesannya di video film pendek Call Center 112
Kota Cilegon, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan kepada
masyarakat untuk dapat menggunakan layanan Call Center 112 ini secara
baik dan bijaksana.
0 comments:
Post a Comment