Friday, 18 March 2022

PDIP Usul Amandemen Terbatas UUD 1945 Ditunda Gara-Gara Isu Penundaan Pemilu

 


JAKARTA-  PDI Perjuangan mengurungkan niatnya untuk melaksanakan amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PDIP  yang sebelumnya getol mendorong amandemen terbatas demi menghidupkan kembali haluan negara ini, mengusulkan tidak dilakukan amandemen saat ini.

Penyebabnya adalah ramai isu penundaan pemilu sehingga mengarah pada perpanjangan masa jabatan presiden. Oleh karena itu PDIP menilai sebaiknya amandemen terbatas untuk menghidupkan haluan negara ditunda dan tidak dilakukan pada MPR periode 2019-2024.

"Namun mengingat dinamika politik yang berkembang saat ini yang memang sudah memasuki 'tahun politik' apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," ujar Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Basarah mengatakan, amandemen 1945 sebaiknya tidak dilakukan pada saat situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif di tengah isu penundaan pemilu. Sebab muncul rasa saling curiga antar komponen bangsa.

Dijelaskannya, konstitusi sebagai hukum dasar tertulis negara harus menggambarkan visi dan misi besar jangka panjang bangsa. Karena itu perubahan konstitusi bukan hanya untuk kepentingan kelompok atau perseorangan.

"Oleh karena itu perubahan konstitusi juga harus didasarkan pada pandangan dan visi serta misi bangsa Indonesia untuk ke depannya dan bukan didesain untuk kepentingan kelompok apalagi perseorangan," ujar Basarah.

MPR perlu memastikan situasi dan kondisi bangsa dalam keadaan yang kondusif. Serta menyamakan pandangan bahwa amandemen untuk kebutuhan bangsa. Bukan kepentingan kelompok dan perseorangan.

Wacana amandemen di MPR RI sesuai rekomendasi periode sebelumnya. Yaitu hanya amandemen terbatas untuk me

Basarah menuturkan, saat ini partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2024. Bukan waktu ideal jika energi bangsa difokuskan pada amandemen konstitusi. Sebab konsentrasinya terpecah dengan pelaksanaan pemilu. Bakal lebih sulit karena prosesnya menimbulkan gesekan politik.

"Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen bangsa," jelasnya.

Meski mengusulkan amandemen terbatas ditunda, Basarah menuturkan, MPR tetap berkomitmen membahas pokok pikiran terkait PPHN agar dapat direkomendasikan untuk direalisasikan oleh MPR periode berikutnya.

Ketua Fraksi PDIP MPR RI ini bilang, dirinya sudah menyampaikan arahan kepada Fraksi PDIP untuk menyusun konsep PPHN secara substantif dan komprehensif."Sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI saya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR FPDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehehsif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," jelas Basarah.

nghadirkan kembali kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support