PANDEGLANG – Dari video yang beredar di media sosial (Medsos), jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu yang masuk ke Kabupaten Pandeglang melalui jalur perairan laut wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/3/2022).
Dalam video itu, secara langsung Kapolres Pandeglang, AKBP Belny
Warlansyah yang menjelaskan keberhasilan menangkap 7 orang yang diduga
telah membawa 23 Kg sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.
“Mohon ijin komandan ini sifatnya laporan awal, saat ini telah diamankan
7 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu,” kata Belny
dalam video tersebut, Selasa (8/3/2022).
Kata AKBP Belny, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama penangkapan
terhadap yang diduga mengedarkan sabu-sabu sebanyak 23 Kg itu di Desa
Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu. Setelah itu terus dikembangkan hingga
ke wilayah lainnya.
“Untuk TKP pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu dan
ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan
Sumur,” ungkapnya.
Para tersangka itu saat ini belum dibawa ke Mapolres Pandeglang, namun masih diamankan di wilayah Kecamatan Sumur.
“Tersangka yang diamankan saat ini, masih ada disini (pesisir
pantai Sumur), untuk dikembangkan lagi dengan barang bukti yang saat ini
diamankan,” katanya lagi.
Dia menjelaskan, 23 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan
itu disimpan didalam koper dengan berat masing-masing koper berbeda.
“Satu koper merah berisi 12 bungkus besar (sabu-sabu) dan koper hitam 11
bungkus besar sabu. Total semuanya saat ini ada 7 orang tersangka dan
23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” jelasnya sambil
menunjukkan barang bukti dan tersangka.
0 comments:
Post a Comment