LEBAK ( Kontak Banten) Bantuan keuangan untuk 9 partai politik (Parpol) di Kabupaten Lebak diajukan naik pada APBD Tahun 2023.
Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lebak, Tati Suryati mengatakan, pengajuan kenaikan bantuan keuangan berdasarkan usulan parpol.
Dari Rp2.062 per suara, bantuan keuangan parpol pada tahun depan diusulkan naik Rp2.938 menjadi Rp5.000 per suara.
“Jadi Kesbangpol hanya memfasilitasi, ya kami ajukan usulan itu. Saat Musrenbang RKPD kan diminta usulan untuk 2023, salah satunya dari Kesbangpol ya itu kami ajukan berdasarkan usulan partai,” jelas Tati.
Tati menjelaskan, usulan kenaikan bantuan keuangan parpol memang melebihi dari batas minimal yang diatur yakni Rp1.500 per suara.Semua memang sudah melebihi, tapi enggak ada batas berapa maksimal usulannya. Ini kan baru pengajuan, direalisasi atau enggak yang belum tahu karena kan juga harus disampaikan ke provinsi disetujui atau enggak. Besok akan dirapatkan lagi,” terang dia.
Pada tahun 2021, APBD Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk bantuan keuangan 9 parpol. Berikut besaran bantuan keuangan kepada masing-masing parpol:
2. PKB Rp134.337.238
3. PDI Perjuangan Rp183.109.724
4. Partai Golkar Rp150.315.676.
5. Partai Gerindra Rp261.977.100
6. Partai Demokrat Rp222.036.160
7. PPP Rp115.193.630
8. PKS Rp129.056.456
9. Partai Perindo Rp42.598.858.
0 comments:
Post a Comment